Subdit Indagsi Ditreskrimsus Polda Sulut Mulai Penyelidikan Dugaan Produk Kedaluwarsa di Toko Ritel Manado, Ini Penjelasan Kompol Edwin Hariawang

avatar Berita Investigasi

Beritainvestigasinews.id. Sulut, - Polda Sulut melalui Subdit Industri Perdagangan (Indagsi) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus), sedang melakukan penyelidikan dugaan penjualan produk kedaluwarsa di salah satu toko ritel yang ada di Kota Manado.

Kasubdit Indagsi Ditreskrimsus Polda Sulut Kompol Edwin Hariawang, membeberkan pihaknya telah menerima laporan masyarakat atas dugaan kasus tersebut

Baca Juga: Toko Stiven Digerebek, Kios Vivi Jadi Sorotan: Mengapa Kios Vivi Tak Tersentuh?

“Selanjutnya kami akan menindaklanjuti laporan ini dengan serius dan tentunya sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku, berdasarkan Undang-undang Perlindungan Konsumen,” kata Kompol Edwin Hariawang kepada awak media di Mapolda Sulut, Jalan Bethesda, Kota Manado, Jumat (31/01/2025).

Hariawang menjelaskan tim penyidik akan meminta keterangan dari pihak pengelola toko dan melakukan pengecekan. Kemudian pihaknya juga akan meminta keterangan saksi ahli untuk pembuktian.

“Kami akan meminta keterangan dari pihak pengelola toko dan mengecek langsung ke tempat kejadian perkara. Selain itu, produk yang terbukti kedaluwarsa, baik yang sudah dibeli maupun yang masih tersedia di toko, akan kami amankan dan lakukan penyitaan,” tegas Hariawang.

Baca Juga: Jelang Operasi Patuh Lokon 2026, Irwasda Polda Sulut Tekankan Profesionalisme dan Pelayanan Humanis

Untuk mencegah dugaan kasus serupa, Subdit Indagasi Ditreskrimsus Polda Sulut, kata Kompol Hariawang, akan berkoordinasi dengan dinas terkait guna melakukan pemeriksaan ke toko-toko, baik skala kecil maupun besar.

"Kami akan bekerja sama dengan Dinas Perdagangan dan Dinas Pangan untuk melakukan operasi langsung ke toko-toko. Apalagi menjelang bulan Ramadhan dan Idul Fitri, kami ingin memastikan tidak ada produk kedaluwarsa yang beredar," tegas Hariawang menjamin.

Dirinya juga mengimbau masyarakat untuk melaporkan jika menemukan produk kedaluwarsa yang masih diperjualbelikan.

Baca Juga: Di Bawah Komando AKP Jusman Mori, Polsek Malalayang Hadir Pastikan Distribusi BBM Tepat Sasaran

"Jika masyarakat menemukan produk yang sudah kedaluwarsa dijual di toko, segera laporkan ke SPKT Polda Sulut. Laporan tersebut akan diproses sesuai prosedur yang berlaku dan menjadi bagian dari tindakan penegakan hukum kami," kunci Kompol Hariawang

Romeo Malonda

Berita Terbaru