Beritainvestigasinews.id. Sulut, - Pekerjaan proyek jamban atau MCK di Desa Kumu, Kecamatan Tombariri, diduga bermasalah. Saat tim media turun ke lapangan, ditemukan bahwa proyek tersebut tidak memiliki papan informasi proyek, telah dibangun di atas tanah masyarakat tanpa izin, serta hingga kini belum rampung dikerjakan.. kamis 20/02/2025
Lebih mengejutkan, saat dikonfirmasi kepada beberapa pihak terkait, tidak ada yang mengaku bertanggung jawab atas proyek ini. Kepala Desa Kumu, Roni Kaunang, saat diwawancarai hanya menjawab, Saya juga tidak tahu-menahu soal pekerjaan ini.
Sementara itu, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Cipta Karya, Billi, yang dikonfirmasi via WhatsApp, menyatakan, Itu bukan proyek saya. Senada dengan pernyataan tersebut, Kepala Dinas PUPR Provinsi Sulut, Deyci Paat, juga memberikan jawaban tegas, Saya tidak tahu soal pekerjaan ini.
Baca Juga: “BBM Subsidi Ditimbun di Tengah Kota: Polresta Manado Bongkar Jaringan Solar Ilegal di Singkil”
Hingga saat ini, proyek jamban tersebut masih menjadi tanda tanya besar bagi masyarakat. Dugaan adanya penyimpangan dalam pelaksanaan proyek semakin kuat, mengingat tidak adanya transparansi serta pihak yang bertanggung jawab.
Masyarakat berharap pihak kepolisian, khususnya Polda Sulut, segera turun tangan untuk mengusut tuntas proyek ini dan memastikan apakah ada indikasi korupsi dalam pelaksanaannya.
Baca Juga: Polsek Malalayang Jadi Sorotan Positif, Wujudkan Pelayanan Humanis dan Profesional
Romeo Malonda
Editor : Redaktur