Aroma Korupsi Tercium, Polda Sulut Diminta Periksa Proyek Jamban di Desa Kumu, Kecamatan Tombariri

avatar Berita Investigasi

Beritainvestigasinews.id. Sulut, - Pekerjaan proyek jamban atau MCK di Desa Kumu, Kecamatan Tombariri, diduga bermasalah. Saat tim media turun ke lapangan, ditemukan bahwa proyek tersebut tidak memiliki papan informasi proyek, telah dibangun di atas tanah masyarakat tanpa izin, serta hingga kini belum rampung dikerjakan.. kamis 20/02/2025

Lebih mengejutkan, saat dikonfirmasi kepada beberapa pihak terkait, tidak ada yang mengaku bertanggung jawab atas proyek ini. Kepala Desa Kumu, Roni Kaunang, saat diwawancarai hanya menjawab, “Saya juga tidak tahu-menahu soal pekerjaan ini.”

Baca Juga: Dua Pelaku Penikaman Sopir Mikro di Pasar 45 Serahkan Diri, Polisi Dalami Kronologi yang Berujung Maut

Sementara itu, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Cipta Karya, Billi, yang dikonfirmasi via WhatsApp, menyatakan, “Itu bukan proyek saya.” Senada dengan pernyataan tersebut, Kepala Dinas PUPR Provinsi Sulut, Deyci Paat, juga memberikan jawaban tegas, “Saya tidak tahu soal pekerjaan ini.”

Baca Juga: Judi Sabung Ayam Piso di Puncak Minanga Kembali Viral, Dugaan Keterlibatan Oknum Aparat Jadi Sorotan

Hingga saat ini, proyek jamban tersebut masih menjadi tanda tanya besar bagi masyarakat. Dugaan adanya penyimpangan dalam pelaksanaan proyek semakin kuat, mengingat tidak adanya transparansi serta pihak yang bertanggung jawab.

Masyarakat berharap pihak kepolisian, khususnya Polda Sulut, segera turun tangan untuk mengusut tuntas proyek ini dan memastikan apakah ada indikasi korupsi dalam pelaksanaannya.

Baca Juga: Gerak Cepat Satreskrim Polres Mitra, Empat Pemilik Senjata Angin Diamankan Kurang dari 24 Jam

Romeo Malonda

Berita Terbaru