Beritainvestigasinews.id SURABAYA -Satreskrim Polres Bangkalan berhasil meringkus seorang residivis pelaku pembegalan dan perampasan kendaraan berinisial S (40) warga Tanah merah , Madura pada hari Senin 28 April 2025.
Dimana seorang guru SD ibu Humaidatul menjadi korban perampasan dan pembekalan saat melintasi di jalan raya Raas Geger, Madura pada Senin 21 April 2025.
Kasus tersebut diungkap Kapolres Bangkalan AKBP Hendro Sukmono saat konferensi pers sekaligus penyerahan barang bukti sepeda motor kepada korban tindak pidana Curanmor pada hari Kamis 1 Mei 2025 di Mapolres Bangkalan.
" Berkat kerja tim Satreskrim Polres Bangkalan dalam kurun waktu seminggu tersangka S berhasil diamankan di jalan Kampung Malang, Wonorejo Tegalsari Surabaya," Ungkap Kapolres Bangkalan, Kamis (01/05/25).
Saat melakukan pendalaman Satreskrim Polres Bangkalan sudah mendapatkan identitas dari dua tersangka R dan H yang ditetapkan sebagai DPO dan tetap akan melakukan pengajaran terhadap dua tipe tersebut dengan inisial R dengan H.
Komitmen Polres Bangkalan dalam menjaga keamanan dan ketertiban juga melaksanakan giat KYRD di beberapa titik, dalam seminggu mendapatkan sekitar 20 kendaraan bermotor yang tidak sesuai dengan surat kendaraan.
Kapolres Bangkalan juga menginstruksikan kepada seluruh warga Bangkalan bagi siapapun korban atau pemilik kendaraan bisa menghubungi kami, silahkan diambil dengan membawa surat-surat lengkap.
Dalam kesempatan ini AKBP Hendro Sukmono menyerahkan unit kendaraan bermotor Vario sebagai pinjam pakai barang bukti kepada korban pembegalan ibu Humaidatul.
Humaidatul seorang guru SD yang menjadi korban menyampaikan banyak-banyak terima kasih dan mengapresiasi kepada Kapolres Bangkalan beserta jajarannya.
" Terima kasih dan apresiasi kinerja Kapolres Bangkalan beserta jajarannya dalam menindaklanjuti kasus curanmor, dan pembelajaran kepada seluruh masyarakat Bangkalan agar selalu waspada terhadap kejahatan di jalan," Tutur Ibu Humaidatul.
Editor : Nugik Ramadhan