Nyali Besar! Diduga inisial Gran dan Ric Nahkodai Tambang Ilegal di Mopato Buyat, Boltim Terbuka Tantang Polda Sulut

avatar Kaperwil Sulut Romeo

Beritainvestigasinews.id. Boltim,- Aktivitas pertambangan ilegal di kawasan Mopato, Desa Buyat, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) kembali mencuat ke permukaan. Kali ini, dua nama besar, Gran dan Ric, diduga kuat menjadi otak di balik operasi tambang liar yang semakin masif. Keduanya tampaknya tidak gentar dengan ancaman hukum yang mengintai, bahkan mereka disebut-sebut sebagai pihak yang menantang otoritas Polda Sulut.

Informasi yang diterima dari sumber terpercaya menyebutkan bahwa Gran dan Ric telah lama mengendalikan kegiatan tambang ilegal di Mopato, menggunakan jaringan dan koneksi mereka untuk menghindari pengawasan aparat. Dengan modus operandi yang terorganisir, keduanya berhasil mendirikan sebuah tambang besar yang melibatkan puluhan pekerja dan mesin-mesin berat.

Baca Juga: Toko Stiven Digerebek, Kios Fifi Jadi Sorotan: Mengapa Kios Fifi Tak Tersentuh?

“Kami sudah berulang kali melaporkan kegiatan mereka, tapi sepertinya mereka selalu bisa meloloskan diri dari pengejaran. Ini jelas tantangan bagi aparat kepolisian,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.

Polda Sulut sebelumnya telah melakukan beberapa kali penyelidikan terkait aktivitas ilegal ini. Meski demikian, hingga kini belum ada langkah tegas yang diambil terhadap Grandl dan Ric, yang makin berani beroperasi di area yang merupakan kawasan hutan lindung dan rawan kerusakan lingkungan.

Baca Juga: Jelang Operasi Patuh Lokon 2026, Irwasda Polda Sulut Tekankan Profesionalisme dan Pelayanan Humanis

Sementara itu, para aktivis lingkungan pun semakin resah dengan kondisi ini. Mereka menilai bahwa keberadaan Gran dan Ric sebagai pemain utama dalam pertambangan ilegal tidak hanya merusak alam, tetapi juga menggangu ketertiban umum. “Ini adalah tantangan besar bagi pihak berwajib. Jika mereka terus dibiarkan, kerusakan lingkungan akan semakin parah,” tegas seorang aktivis lingkungan dari LSM Save Nature Sulawesi.

Tak hanya itu, kegiatan tambang ilegal ini juga telah mencemari aliran sungai Buyat yang menjadi sumber air bagi warga sekitar. Dampaknya, banyak petani yang kesulitan mendapatkan air bersih untuk kebutuhan sehari-hari. Aktivitas ini juga dikhawatirkan dapat merusak ekosistem laut di sekitar Teluk Buyat, yang terkenal akan keindahan alam bawah lautnya.

Baca Juga: Di Bawah Komando AKP Jusman Mori, Polsek Malalayang Hadir Pastikan Distribusi BBM Tepat Sasaran

Menanggapi hal ini, Polda Sulut mengklaim sedang melakukan langkah-langkah penyelidikan lebih lanjut dan berjanji akan menindak tegas para pelaku tambang ilegal, termasuk Gran dan Ric. “Tidak ada tempat bagi aktivitas ilegal di Sulawesi Utara. Kami akan terus mengejar pelaku tambang ilegal hingga ke akar-akarnya,” ujar
AKBP Dr. ALAMSYAH PARULIAN HASIBUAN, S.I.K., M.H, Kabid Humas Polda Sulut.

Meski demikian, keberanian Gran dan Ric untuk terus beroperasi, meskipun berada dalam sorotan aparat, menunjukkan besarnya tantangan yang dihadapi Polda Sulut dalam memberantas pertambangan ilegal di wilayah tersebut. Warga setempat berharap, pihak berwajib dapat segera mengambil tindakan yang lebih tegas agar kerusakan lingkungan bisa segera dihentikan.

Berita Terbaru