Beritainvestigasinews.id. Sulut,- Setelah sempat tertunda, Royke Anter akhirnya resmi dilantik sebagai Wakil Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) untuk sisa masa jabatan 2024-2029. Pelantikan tersebut berlangsung dalam rapat paripurna DPRD Sulut yang digelar pada Jumat (9/5/2025).
Royke Anter menggantikan Billy Lombok yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Sulut dari Fraksi Partai Demokrat. Posisi ini kini resmi berpindah ke tangan Royke setelah adanya pergantian internal di tubuh fraksi.
Baca Juga: Serap Aspirasi Warga Tababo, Tonny Hendrik Lasut Tegaskan Komitmen Kawal Pembangunan Belang
Prosesi pelantikan dilakukan langsung oleh Ketua Pengadilan Tinggi Sulut, Amin Sutikno. Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Sulut, Fransiscus Andi Silangen dan didampingi oleh Wakil Ketua Michaela Paruntu.
“Pelantikan ini dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) menjadi dasar hukumnya,” ujar Humas Pengadilan Tinggi Sulut, Jamaludin Ismail, usai pelantikan.
Dengan resmi dilantiknya Royke Anter, diharapkan kinerja DPRD Sulut dalam menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran semakin optimal di sisa masa jabatan ini.
Editor : Kaperwil Sulut Romeo