Berita investigasinews.id| Sampang - Gerak cepat unit Satlantas Polres Sampang dalam menangani laporan terduga maling di sebuah rumah di Jalan Pahlawan Gang 2, Sampang, Madura, patut diapresiasi. Seorang wanita yang diduga sebagai maling berhasil ditangkap oleh warga setelah ketahuan masuk ke rumah warga di kamar belakang. Sabtu (10/05/2025)
Tersangka yang masih berstatus terduga kemudian dibawa langsung ke Polres Sampang untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut. Warga yang merasa geram dengan aksi maling ini langsung melapor ke Satlantas Pos yang ada di barisan Sampang Madura, dan petugas dengan sigap menanggapi laporan tersebut.
Baca Juga: Polisi Kejar Terduga Pelaku Lain Soal Penembakan di Sampang Madura
Dalam pemeriksaan awal, terduga Wanita muda, mengakui bahwa dirinya telah melakukan pencurian dua kali dalam satu hari. Sebelum ditangkap di Jalan Pahlawan, terduga wanita muda telah mencuri di Jalan Makbul. Informasi ini tentunya membuat warga semakin geram dan menuntut agar terduga mendapatkan hukuman yang setimpal.
AKP Sigit Ekan Sahudi S.H, M.M, Kasatlantas Polres Sampang membenarkan bahwa anggotanya telah menangkap terduga di sebuah rumah di Jalan Pahlawan Gang 2. Saat ini, penyidik sedang melakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk mengetahui motif dan latar belakang terduga melakukan aksi pencurian.
"Warga Sampang berharap agar kejadian seperti ini tidak terulang lagi. Dengan adanya penangkapan terduga, diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku pencurian lainnya."jelas AKP Sigit Ekan Sahudi
Penyidikan lebih lanjut akan dilakukan Satreskrim Polres Sampang untuk mengetahui detail mengenai kasus pencurian yang dilakukan oleh terduga, Polres Sampang akan terus berupaya untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Sampang, serta memberikan perlindungan kepada warga dari tindak kejahatan.
Editor : Nugik Ramadhan