Beritainvestigasinews.id. Sulut,- Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulawesi Utara kembali memeriksa seorang pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara terkait dugaan tindak pidana korupsi.
Terpantau, Kamis (15/5/2025), penyidik memanggil Christian Iroth, yang saat ini menjabat sebagai Kepala Biro Administrasi Pimpinan (AdPim) Sekretariat Daerah Provinsi Sulut. Iroth tiba di Mapolda Sulut sekitar pukul 10.05 Wita dan langsung menuju ruang pemeriksaan Tipidkor nomor 8.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Christian Iroth diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi yang terjadi di lingkungan Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Provinsi Sulut. Diketahui, sebelum menduduki jabatan di Biro AdPim, Iroth pernah menjabat sebagai Kepala Bidang Kominfo di dinas tersebut.
Baca Juga: Kapolda Sulut Yudo Hermanto Sampaikan Belasungkawa, Kenang Dedikasi Almarhum Kombes Steidy Raranta
Pemeriksaan ini menjadi lanjutan dari penyelidikan kasus yang sama, di mana sebelumnya Kepala Dinas Kominfo Sulut, Evans Steven Liow, telah diperiksa penyidik pada 29 Oktober 2024.
Hingga kini, pihak Polda Sulut belum memberikan keterangan resmi terkait hasil pemeriksaan maupun perkembangan terbaru dari kasus ini.
Editor : Romeo