DPRD Sulut Mulai Bahas Perda Kepemudaan, Target Rampung Dua Bulan

avatar Kaperwil Sulut Romeo

Beritainvestigasinews.id. Sulut,- Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Kepemudaan mulai dilaksanakan oleh Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut).

‎Ketua Pansus Perda Kepemudaan, Eldo Wongkar, menyampaikan bahwa pembahasan ini bertujuan memberikan kepastian hukum dalam hal pemberdayaan, perlindungan, serta peningkatan peran pemuda dalam pembangunan daerah.

‎"Kita di Pansus akan me-review pasal demi pasal dalam Perda Kepemudaan ini," ujar Eldo saat ditemui usai rapat di ruang serbaguna DPRD Sulut, Senin (26/5/2025).

‎Ia mengungkapkan bahwa mayoritas anggota Pansus merupakan wajah baru, hanya satu orang yang merupakan anggota lama. Meski demikian, Eldo optimis pembahasan dapat selesai sesuai target.

‎“Target dua bulan untuk menyelesaikan pembahasan. Mulai dari review pasal per pasal, kunjungan kerja ke daerah-daerah yang sudah memiliki Perda Kepemudaan, hingga forum group discussion dan uji publik dengan mengundang organisasi-organisasi kepemudaan,” jelasnya.

‎Tak hanya itu, Eldo menambahkan bahwa Pansus juga berencana melakukan konsultasi ke Kementerian Dalam Negeri demi memperkuat isi dan implementasi Perda ini nantinya.

Baca Juga: Komisi III DPRD Sulut Dorong Percepatan Proyek Multiyears: Sinergi Lintas Instansi Jadi Kunci Keberhasilan

Berita Terbaru