Beritainvestigasinews.id. Sulut,- Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Kepemudaan mulai dilaksanakan oleh Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut).
Ketua Pansus Perda Kepemudaan, Eldo Wongkar, menyampaikan bahwa pembahasan ini bertujuan memberikan kepastian hukum dalam hal pemberdayaan, perlindungan, serta peningkatan peran pemuda dalam pembangunan daerah.
"Kita di Pansus akan me-review pasal demi pasal dalam Perda Kepemudaan ini," ujar Eldo saat ditemui usai rapat di ruang serbaguna DPRD Sulut, Senin (26/5/2025).
Ia mengungkapkan bahwa mayoritas anggota Pansus merupakan wajah baru, hanya satu orang yang merupakan anggota lama. Meski demikian, Eldo optimis pembahasan dapat selesai sesuai target.
“Target dua bulan untuk menyelesaikan pembahasan. Mulai dari review pasal per pasal, kunjungan kerja ke daerah-daerah yang sudah memiliki Perda Kepemudaan, hingga forum group discussion dan uji publik dengan mengundang organisasi-organisasi kepemudaan,” jelasnya.
Tak hanya itu, Eldo menambahkan bahwa Pansus juga berencana melakukan konsultasi ke Kementerian Dalam Negeri demi memperkuat isi dan implementasi Perda ini nantinya.
Editor : Kaperwil Sulut Romeo