Beritainvestigasinews.id. Sulut,- Wakil Ketua Komisi I DPRD Provinsi Sulawesi Utara, Rhesa Waworuntu, menegaskan komitmennya untuk terus mengawal dan memperjuangkan aspirasi masyarakat, khususnya terkait persoalan pertanahan yang masih menjadi keluhan di berbagai daerah.
Pernyataan ini disampaikan Waworuntu usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi I DPRD Sulut dan Kantor Wilayah ATR/BPN Sulut yang digelar pekan lalu.
Baca Juga: Serap Aspirasi Warga Tababo, Tonny Hendrik Lasut Tegaskan Komitmen Kawal Pembangunan Belang
Menurut politisi PDI Perjuangan ini, sinergi antara legislatif dan instansi vertikal seperti BPN sangat penting agar setiap laporan dan aspirasi masyarakat dapat segera ditindaklanjuti secara konkret. Ia memastikan bahwa DPRD akan terus membangun koordinasi aktif dengan BPN di seluruh wilayah kabupaten dan kota.
“Kita akan membahas per wilayah. Untuk Manado, pasti kita akan panggil BPN Manado. Kalau masalahnya di Minut, kita akan gelar RDP dengan BPN Minut,” tegasnya.
Lebih lanjut, Waworuntu mengatakan bahwa pendekatan yang dilakukan tidak hanya melalui rapat formal di kantor DPRD, tetapi juga dapat dilakukan langsung di kantor-kantor BPN kabupaten/kota. Hal ini untuk memastikan aspirasi masyarakat tersampaikan secara langsung dan efektif.
“Langkah ini merupakan wujud nyata komitmen kami mendekatkan diri pada persoalan riil yang dihadapi masyarakat,” ujar Waworuntu, yang dikenal vokal dalam menyuarakan isu-isu kerakyatan.
Dengan semangat kolaboratif ini, DPRD Provinsi Sulut berharap persoalan pertanahan yang selama ini menjadi keluhan publik dapat diselesaikan secara adil dan transparan.
Editor : Kaperwil Sulut Romeo