Pantai Karangria Bersaksi: Ribuan Orang Deklarasikan Perang terhadap Polusi Plastik di Hari Lingkungan Hidup 2025

Beritainvestigasinews.id. Sulut,- Langit Pantai Karangria, Sindulang, Manado, masih diselimuti mendung tipis saat sekitar 750 orang berkumpul di garis pantai. Diiringi semilir angin laut dan aroma asin, mereka berdiri dalam formasi rapi gabungan aparat pemerintah, mahasiswa, prajurit TNI-Polri, dan relawan lingkungan. Semua datang membawa satu misi: memerangi polusi plastik yang kian mengancam ekosistem, Kamis (5/6/2025).

‎Apel besar yang digelar dalam rangka peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2025 itu dipimpin langsung oleh Gubernur Sulawesi Utara, Yulius Selvanus. Ia membacakan amanat dari Menteri Lingkungan Hidup dan Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup, Dr. Hanif Faisol Nurofiq. Dalam pidatonya, Gubernur Yulius menegaskan bahwa polusi plastik bukan sekadar tumpukan sampah, melainkan “bom waktu ekologis.”

‎Tema besar tahun ini Perang terhadap Polusi Plastik dipilih bukan tanpa alasan. Data Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN) 2023 mencatat, dari total 56,6 juta ton sampah nasional, lebih dari 10 juta ton merupakan sampah plastik. Sayangnya, hanya 39 persen yang berhasil dikelola dengan baik.

‎“Masalah ini bukan hanya urusan kementerian, tapi tanggung jawab kita semua,” ujar Yulius. Ia menambahkan bahwa pemerintah daerah tidak akan berhenti pada seremoni, tetapi akan menjadikan aksi lingkungan sebagai agenda kerja nyata.

‎Simbol perlawanan terhadap sampah plastik pun digelar di sela acara. Para peserta memunguti botol bekas, kantong kresek, hingga sedotan yang berserakan di semak-semak pesisir. Aksi bersih-bersih ini menyampaikan pesan kuat: penyelamatan lingkungan dimulai dari langkah-langkah sederhana.

‎Pemerintah pusat telah menetapkan target ambisius dalam RPJMN 2020–2024: 100 persen pengelolaan sampah pada 2029. Strateginya mencakup pendekatan hilir penutupan praktik open dumping dan pembangunan infrastruktur di 33 kota besar dan pendekatan hulu, seperti pelarangan impor limbah plastik, regulasi pembatasan plastik sekali pakai, dan larangan produksi plastik yang sulit didaur ulang.

‎Dalam amanatnya, Menteri Hanif juga menyampaikan penghargaan Kalpataru kepada individu dan komunitas yang berjasa menyelamatkan lingkungan. Di antara penerima penghargaan, terselip kisah-kisah inspiratif: petani pemulih hutan, guru penggerak ekonomi sirkular, hingga anak muda yang memilih hidup minim sampah.

‎Pesan keras juga diarahkan pada dunia industri. “Desain produk harus bisa diisi ulang, digunakan ulang, dan mudah didaur ulang,” tegas Menteri. Ia juga menyerukan agar generasi muda tampil sebagai agen perubahan, dengan aksi sederhana seperti menolak sedotan plastik dan membawa botol sendiri.

‎Indonesia kini bersiap untuk memainkan peran penting dalam pembentukan konvensi internasional yang mengikat secara hukum. Delegasi Indonesia dijadwalkan hadir dalam perundingan INC-5.2 di Jenewa, Agustus mendatang, sebagai bagian dari komitmen global untuk mengakhiri polusi plastik.

‎Mengakhiri apel, Gubernur Yulius mengutip pidato Menteri: “Bumi tidak membutuhkan kita. Kitalah yang membutuhkan bumi.”

‎Pantai Karangria pagi itu menjadi saksi bahwa perang terhadap sampah plastik telah dimulai bukan dengan senjata, tapi dengan kesadaran, tekad, dan aksi nyata.

Baca Juga: Gempa Dahsyat M 7,3 Guncang Manado, Berpotensi Tsunami: Lapangan KONI Ambruk, Satu Korban Jiwa

Editor : Kaperwil Sulut Romeo

Berita Terbaru