Modus Penipuan Bimbel Casis Polri Kembali Terjadi, Nama Kapolda Sulut Dicatut Oknum Pengelola

avatar Kaperwil Sulut Romeo

Beritainvestigasinews.id. Sulut,-Kasus dugaan penipuan berkedok janji meloloskan calon siswa (casis) menjadi anggota Polri kembali mencuat di Sulawesi Utara. Ironisnya, dalam kasus terbaru ini, nama Kapolda Sulut Irjen Pol Roycke Langie diduga turut dicatut oleh pelaku untuk meyakinkan korban.

‎Seorang petani asal Kecamatan Modoinding, Kabupaten Minahasa Selatan, Deni Batas (46), resmi melaporkan seorang oknum pengelola bimbingan belajar (bimbel) inisial FM alias Fre, ke SPKT Polda Sulut pada Jumat (13/6/2025). Laporan tersebut terkait dugaan penipuan dan penggelapan uang dengan total kerugian mencapai Rp405 juta.

‎Menurut keterangan pelapor, kasus ini bermula pada Februari 2024 ketika FM menghubungi anaknya, Yunike Batas, untuk membahas rencana pendaftaran adiknya, GB, ke dalam seleksi Bintara Polri. FM kemudian menyarankan GB untuk mengikuti bimbel miliknya yang berlokasi di Kecamatan Mapanget, Kota Manado, sebelum mengikuti seleksi resmi.

‎“Dia (FM) minta supaya GB masuk dulu bimbel selama tiga bulan. Setelah itu katanya akan dibantu dalam proses tes,” ujar Yunike usai melapor.

‎Selama proses tersebut, FM diduga meminta uang secara bertahap dengan dalih untuk biaya bimbel dan keperluan proses kelulusan tes, termasuk saat tes berlangsung. Total uang yang diberikan keluarga korban mencapai Rp405 juta.

‎Namun, harapan keluarga sirna setelah GB dinyatakan gagal pada tahap pemeriksaan kesehatan (rikes). Merasa dirugikan, keluarga pun meminta pertanggungjawaban dari FM. Namun FM justru menjanjikan akan membantu GB lolos dalam tes tahun berikutnya, bahkan mengklaim memiliki kedekatan dengan Kapolda Sulut.

‎“Dia bilang sudah bertemu langsung dengan Kapolda, makanya kami sempat percaya,” lanjut Yunike.

‎Lebih jauh, FM kembali meminta uang sebesar Rp85 juta dengan alasan untuk diserahkan kepada Kapolda yang akan berangkat ke Jakarta. Keluarga yang mulai curiga memilih tidak memenuhi permintaan tersebut dan justru menuntut pengembalian dana sebelumnya.

‎Merasa tidak mendapat kepastian, pihak keluarga akhirnya menempuh jalur hukum.

‎Sementara itu, saat dikonfirmasi singkat, FM membantah tuduhan tersebut dan bahkan mengancam akan melapor balik.

‎“Itu tidak betul, tidak ada perjanjian sebesar Rp400 juta,” ujar FM.

‎Pihak kepolisian hingga berita ini diturunkan belum memberikan pernyataan resmi terkait laporan tersebut. Dugaan pencatutan nama pejabat tinggi Polda Sulut pun menjadi sorotan serius dan menambah urgensi pengusutan tuntas kasus ini.

Baca Juga: Polresta Manado Perangi Narkoba Tanpa Kompromi, 7 Kasus Terungkap dalam Sebulan dan Ribuan Obat Keras Disita

Berita Terbaru