Beritainvestigasinews.id. Sulut,-Panitia Khusus (Pansus) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) DPRD Provinsi Sulawesi Utara menggelar rapat lanjutan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) RTRW 2025–2045. Rapat ini dipimpin langsung oleh Ketua Pansus, Henri Walukow, dan berlangsung di Ruang Serbaguna Lantai 3 DPRD Sulut, Selasa (17/6/2025).
Dalam pertemuan tersebut, sejumlah anggota legislatif dan perwakilan mitra eksekutif menyampaikan pandangan dan masukan konstruktif demi memastikan Ranperda RTRW tersusun secara komprehensif, realistis, dan implementatif.
Baca Juga: Gelombang Protes Menggema: Ormas Desak Pemprov Sulut Hentikan Pembiaran Masalah Rakyat
Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Sulut, Cindy Wurangian, menyatakan dukungannya terhadap penyusunan Ranperda RTRW, namun menggarisbawahi pentingnya informasi teknis yang lebih detail.
“Kami setuju. Namun Ranperda yang dimasukkan harus disertai usulan yang jelas dan rinci. Kami perlu print out jika memungkinkan, dan pastikan koordinasi dengan kabupaten/kota sudah dilakukan,” ujarnya.
Senada dengan itu, anggota DPRD Sulut, Dr. Royke Roring, menekankan pentingnya kejelasan peta wilayah dalam dokumen RTRW.
“Peta itu penting agar sektor seperti pertambangan dan pariwisata bisa terdeteksi secara tepat. Ini akan memudahkan dalam penataan dan pengawasan ke depan,” tegasnya.
Baca Juga: Awali 2026 dengan Optimisme, Rocky Wowor Ajak Masyarakat Sulut Bangun Semangat dan Sinergi
Menanggapi hal tersebut, perwakilan dari Dinas Pekerjaan Umum (PU) menyatakan kesiapan mereka untuk menyediakan file peta dan dokumen pendukung lainnya guna memperkuat
Editor : Kaperwil Sulut Romeo