BeritaInvestigasiNews.id. Sulut,- Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengguncang Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), Sulawesi Utara, Senin (21/9/2026).
Dalam operasi penindakan tersebut, Bupati Bolmut Sirajudin Lasena turut diamankan bersama sejumlah pihak lainnya. Total terdapat 14 orang yang diamankan KPK dalam rangkaian operasi tersebut.
Baca Juga: Gaji Karyawan ITC Diduga Tertunda Sejak Agustus, Ratusan Pekerja Keluhkan Dampaknya
Ketua KPK Setyo Budiyanto membenarkan adanya kegiatan penindakan yang sedang dilakukan timnya di lapangan.
“Benar, sedang ada kegiatan di lapangan,” kata Setyo kepada wartawan, Senin (21/9/2026).
Konfirmasi lebih lanjut disampaikan Juru Bicara KPK Budi Prasetyo. Ia menyebut sebanyak 14 orang diamankan dalam kegiatan tangkap tangan tersebut.
Dari jumlah tersebut, lima orang diamankan di Jakarta, termasuk Bupati Sirajudin Lasena. Sementara delapan orang lainnya diamankan di sejumlah wilayah di Sulawesi Utara, termasuk Bolmut, dan satu orang lainnya diamankan di wilayah Gorontalo.
Baca Juga: Senin Produktif, Sejumlah Agenda Strategis Pemerintahan dan Daerah Berlangsung di Sulut
KPK hingga kini belum mengungkap secara menyeluruh konstruksi perkara yang menjadi dasar OTT tersebut. Identitas seluruh pihak yang diamankan serta dugaan transaksi yang sedang didalami juga masih menunggu penjelasan resmi lembaga antirasuah.
Para pihak yang diamankan masih menjalani pemeriksaan intensif. Status hukum mereka belum ditentukan dan belum dapat disimpulkan terlibat dalam tindak pidana sebelum adanya pengumuman resmi KPK.
KPK memiliki waktu 1 x 24 jam sejak penangkapan untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan dalam operasi tersebut.
OTT yang melibatkan kepala daerah aktif ini sontak menjadi perhatian publik di Sulawesi Utara. Masyarakat kini menunggu penjelasan KPK mengenai perkara yang sedang diselidiki, dugaan tindak pidana yang menjadi dasar operasi, serta keputusan hukum terhadap 14 orang yang telah diamankan.
Hingga status hukum diumumkan secara resmi, seluruh pihak yang diamankan tetap harus ditempatkan pada posisi hukum sebagaimana proses pemeriksaan yang sedang berlangsung.
Berita ini akan terus diperbarui mengikuti perkembangan dan keterangan resmi KPK.
Editor : Romeo