Cegah TPPO, Tim Gabungan Polda Sulut Amankan Tujuh Warga Hendak Dikirim ke Kamboja

avatar Kaperwil Sulut Romeo

Beritainvestigasinews.id. Sulut,- Upaya pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) terus digencarkan aparat di Sulawesi Utara. Pada Senin pagi (23/6/2025), tim gabungan dari Polda Sulut, Polsek Bandara Sam Ratulangi, dan BP3MI Sulut berhasil mengamankan tujuh warga yang diduga akan diberangkatkan ke Kamboja untuk bekerja secara ilegal.

‎Ketujuh warga terdiri dari tiga perempuan dan empat laki-laki dicegat petugas saat hendak bertolak ke Jakarta melalui Bandara Internasional Sam Ratulangi Manado. Mereka diduga akan melanjutkan perjalanan menuju Kamboja, yang selama ini dikenal sebagai salah satu tujuan pengiriman korban TPPO untuk bekerja di perusahaan judi online ilegal.

‎Dari keterangan pihak kepolisian, tiga warga hendak menumpang maskapai Batik Air dengan jadwal keberangkatan pukul 06.50 WITA, sementara empat lainnya terjadwal terbang menggunakan Citilink pukul 06.35 WITA.

‎Setelah diamankan, seluruh korban langsung dibawa ke Polsek Bandara untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Mereka kini dalam perlindungan dan pengawasan aparat gabungan.

‎Kasubdit Remaja, Anak, dan Wanita (Reknata) Ditreskrimum Polda Sulut, AKBP Paulus Palamba, menyatakan bahwa para korban direkrut secara daring oleh jaringan TPPO yang kian masif beroperasi.

‎"Kita terus berupaya mencegah anak-anak dari Sulut menjadi korban. Bekerja di perusahaan judi online sangat berisiko dan penuh ancaman," ujar Palamba didampingi Kepala BP3MI Sulut, Syachrul Afriyadi.

‎Sejak April hingga Juni 2025, Gugus Tugas Pencegahan TPPO Sulut telah menggagalkan lebih dari 30 warga Sulawesi Utara yang hendak diberangkatkan ke Kamboja.

‎Berikut identitas (telah disamarkan) dari tujuh warga yang dicegah keberangkatannya:

‎AP (22), perempuan, warga Singkil, Manado

‎MT (23), laki-laki, warga Singkil, Manado

‎FS (26), laki-laki, warga Singkil, Manado

‎MH (19), perempuan, warga Lembean Timur, Minahasa

‎SD (19), perempuan, warga Lembean Timur, Minahasa

‎JR (30), laki-laki, warga Tondano, Minahasa

‎AW (23), laki-laki, warga Amurang Barat, Minsel

‎Pihak kepolisian dan BP3MI mengimbau masyarakat, khususnya generasi muda, untuk lebih waspada terhadap tawaran kerja di luar negeri yang tidak jelas asal-usulnya, terlebih melalui media sosial. Upaya penyelidikan terhadap jaringan perekrut juga kini sedang berlangsung.

Baca Juga: Polresta Manado Perangi Narkoba Tanpa Kompromi, 7 Kasus Terungkap dalam Sebulan dan Ribuan Obat Keras Disita

Berita Terbaru