Respons Cepat Dirut Baru, Tarif Parkir RSUP Kandou Manado Turun 50 Persen

avatar Kaperwil Sulut Romeo
Penandatanganan adendum pengurangan harga sebesar 50 persen untuk tarif parkir RSUP Prof Kandou Manado dengan PT Angkasa Pura Support di Jakarta, Kamis (26/06/25).
Penandatanganan adendum pengurangan harga sebesar 50 persen untuk tarif parkir RSUP Prof Kandou Manado dengan PT Angkasa Pura Support di Jakarta, Kamis (26/06/25).

Beritainvestigasinews.id. Sulut,-Aspirasi masyarakat Sulawesi Utara terkait tingginya tarif parkir di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Prof. Dr. R.D. Kandou Manado akhirnya mendapat jawaban positif. Direktur Utama yang baru dilantik, Prof. Dr. dr. Starry H. Rampengan, SpJP(K), FIHA, MARS, langsung mengambil langkah cepat dengan menurunkan tarif parkir sebesar 50 persen.

“Berkat kerja sama dan gerak cepat dewan direksi serta manajemen, sore ini telah dilakukan penandatanganan adendum pengurangan harga sebesar 50 persen untuk tarif parkir RSUP Prof Kandou Manado dengan pihak PT Angkasa Pura Support,” ujar Prof. Rampengan pada Kamis (26/06/2025).

Baca Juga: Putra Terbaik Sulut Bertemu, Gubernur Akmil Mayjen TNI Rano Tilaar Sambangi RSUP Kandou Manado

Penandatanganan tersebut dilakukan antara Dirut RSUP Kandou dan Plt. Dirut PT Angkasa Pura Support, Bambang Arsanto, di Jakarta. Kebijakan ini akan mulai diberlakukan pada Jumat (27/06/2025) pukul 00.00 WITA.

Baca Juga: Starry Rampengan Perkuat Budaya Pelayanan Prima, Farmasi dan Keselamatan Pasien Jadi Prioritas

Langkah sigap ini mendapat apresiasi dari berbagai kalangan, mengingat tarif parkir rumah sakit tersebut sebelumnya menjadi keluhan masyarakat. Penurunan tarif diharapkan dapat meningkatkan kenyamanan dan aksesibilitas pasien maupun pengunjung RSUP Kandou.

Baca Juga: Paskah 2026 RSUP Kandou: Momentum Kebangkitan Semangat Pelayanan dan Kebersamaan

Prof. Rampengan sendiri resmi dilantik sebagai Dirut RSUP Kandou pada 18 Juni 2025. Kebijakan ini menjadi gebrakan awalnya dalam memperbaiki berbagai aspek layanan di rumah sakit rujukan utama di Sulawesi Utara tersebut.

Berita Terbaru