Banmus DPRD Sulut Matangkan Agenda Paripurna Pengambilan Keputusan Ranperda Pertanggungjawaban APBD

avatar Kaperwil Sulut Romeo

Beritainvestigasinews.id. Sulut,-Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Provinsi Sulawesi Utara menggelar rapat koordinasi guna membahas dan menetapkan agenda rapat paripurna yang dijadwalkan berlangsung pada Kamis, 3 Juli 2025. Rapat tersebut digelar pada Selasa (1/7/2025) dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sulut, dr. Andi Silangen, didampingi Wakil Ketua DPRD dr. Michaela Elsiana Paruntu dan Stella Runtuwene, A.Md.Sek.

Agenda utama paripurna nanti adalah pengambilan keputusan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran sebelumnya.

Baca Juga: Kedatangan Dudung Abdurachman di Sulut Bernuansa Kekeluargaan, RSB Jadi Tuan Rumah

Selain itu, Banmus juga membahas rencana pelaksanaan paripurna terkait Ranperda Perubahan, termasuk di dalamnya pembahasan Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS). Namun, pembahasan ini masih menunggu surat resmi dari pihak eksekutif sebagai syarat administratif pelaksanaan.

Baca Juga: RDP DPRD Sulut Berlangsung Kondusif, PT MSM Paparkan Solusi Strategis Jalan Nasional di Likupang

Dalam rapat tersebut, anggota DPRD Toni Supit turut menyampaikan laporan kegiatan dan menegaskan bahwa masa reses DPRD akan dilaksanakan pada akhir Juli ini, sesuai agenda kerja yang telah ditetapkan.

Baca Juga: Gaya Kepemimpinan Sederhana Gubernur Yulius Selvanus Tuai Apresiasi DPRD Sulut

Rapat berlangsung lancar dan penuh koordinasi, mencerminkan komitmen kuat seluruh anggota DPRD Sulut untuk memastikan seluruh proses legislatif berjalan sesuai dengan mekanisme dan tepat waktu.

Berita Terbaru