Beritainvestigasinews.id. Sulut,-Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kepemudaan DPRD Provinsi Sulawesi Utara menggelar Focus Group Discussion (FGD) dengan melibatkan berbagai organisasi kepemudaan yang ada di Bumi Nyiur Melambai, Rabu (2/7/2025).
FGD tersebut berlangsung dinamis, dipenuhi dengan beragam usulan konstruktif serta kritik tajam dari para pemuda yang hadir. Diskusi ini menjadi ajang bagi generasi muda untuk menyuarakan harapan, aspirasi, serta koreksi terhadap substansi Ranperda Kepemudaan yang tengah dibahas.
Baca Juga: Royke Anter Pasang Badan untuk Rakyat: Desak Pengawasan Ketat Distribusi LPG 3 Kg di Sulut
Ketua Pansus Ranperda Kepemudaan, Eldo Wongkar, menyampaikan bahwa pihaknya sangat mengapresiasi seluruh masukan yang diberikan dan menyatakan bahwa sebagian besar sudah diakomodasi dalam draf awal Ranperda.
“Kami telah menerima banyak masukan dari teman-teman pemuda yang sebagian sudah tertata dalam draft Ranperda Kepemudaan ini,” ujar Eldo usai pelaksanaan FGD.
Baca Juga: Rapat Paripurna DPRD Sulut Ricuh, Koalisi Sipil Sebut Perda RTRW 2025–2044 Ilegal dan Pro-Tambang
Namun demikian, lanjut politisi PDI Perjuangan itu, masih banyak aspirasi lainnya yang belum masuk dalam draft awal, dan pihaknya siap membahas serta mengintegrasikan usulan-usulan tersebut dalam tahap finalisasi Ranperda.
“Beberapa poin penting yang kami catat di antaranya terkait pendidikan, pelatihan, sanksi administratif yang diminta untuk dihapus, pelayanan kepemudaan, pendanaan, dan sejumlah hal strategis lainnya. Semuanya akan kami bawa dalam pembahasan akhir,” tandas Wongkar.
FGD ini menunjukkan semangat kolaboratif antara legislatif dan pemuda Sulut dalam membangun regulasi yang benar-benar berpihak pada pengembangan dan pemberdayaan generasi muda di daerah ini.
Editor : Kaperwil Sulut Romeo