Beritainvestigasinews.id. Sulut,-Rapat paripurna DPRD Provinsi Sulawesi Utara yang digelar Rabu (3/7) berlangsung dinamis setelah Fraksi PDI Perjuangan menyampaikan interupsi terkait isu perubahan nama Rumah Sakit ODSK.
Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Sulut dan turut dihadiri oleh Gubernur Sulut Yulius Selvanus bersama Wakil Gubernur Victor Mailangkay ini sempat diwarnai penyampaian sikap tegas dari Fraksi PDIP.
Wakil Ketua Fraksi PDI Perjuangan, Berty Kapojos, membacakan sejumlah poin penting sebagai bentuk keprihatinan atas munculnya wacana pergantian nama rumah sakit. Fraksi PDIP, yang merupakan pemilik kursi terbanyak di DPRD Sulut, juga mengingatkan pentingnya pemerintah daerah untuk terus memprioritaskan peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Menanggapi interupsi tersebut, Gubernur Yulius Selvanus langsung memberikan klarifikasi. Ia menegaskan bahwa tidak pernah ada rencana atau niat dari pemerintah provinsi untuk mengganti nama rumah sakit yang dikenal luas sebagai RS ODSK.
Baca Juga: 65 Tahun Bank SulutGo, Dari Torang Pe Bank Menjadi Pilar Penggerak Ekonomi Sulut dan Gorontalo
“Tidak pernah ada ide untuk mengganti nama rumah sakit. Rumah sakit ini namanya masih Rumah Sakit Umum Provinsi Sulawesi Utara. ODSK itu bukan sebuah nama, tapi simbol itu tetap kita jaga. Kami berkomitmen tidak akan mengubah,” ujar Gubernur.
Ia menambahkan bahwa ODSK bukan merupakan nama tokoh, melainkan simbol yang telah melekat kuat di benak masyarakat, tidak hanya di Sulawesi Utara, tapi juga secara nasional.
Baca Juga: MBG Mandek di Manado, Ribuan Siswa Tak Terima Makanan Bergizi: Ke Mana Aliran Anggarannya?
“Isu pergantian nama tidak benar. Kami sepakat tidak ganti nama. Ini sudah mentok, banyak yang kenal. Kalau diubah, malah membuat bingung,” tegasnya.
Dengan klarifikasi ini, Gubernur berharap tidak ada lagi polemik terkait nama RS ODSK yang sudah menjadi identitas pelayanan kesehatan di Sulawesi Utara.
Editor : Kaperwil Sulut Romeo