Beritainvestigasinews.id. Manado,-Kebijakan kontroversial diterapkan SD GMIM 30 Petra Sario Tumpaan, Manado, memicu sorotan publik. Sekolah yang berada di bawah naungan yayasan gereja ini disebut-sebut mengambil langkah yang dianggap mencederai semangat pendidikan inklusif.
Rommy, salah satu orang tua murid, mengungkapkan kekecewaannya setelah anaknya yang seharusnya naik ke kelas dua, justru diminta kembali ke kelas satu lantaran belum melunasi tunggakan iuran sekolah dan buku.
Baca Juga: Keluhan Warga Langsung Ditindaklanjuti, PDAM Manado Buktikan Komitmen Pelayanan Prima
“Saya sudah menemui kepala sekolah dan membuat perjanjian pelunasan bulan depan, tepatnya pada Senin, 14 Juli 2025. Tapi keesokan harinya, saya ditelepon istri dan langsung ke sekolah. Saat saya sampai, anak saya dengan sedih berkata, ‘Pa, ibu (wali kelas) bilang kalau belum bayar tunggakan, ade harus kembali ke kelas satu’,” ujar Rommy dengan nada kecewa.
Ia menegaskan bahwa langkah sekolah ini berpotensi mengganggu kondisi mental anak. “Saya hanya ingin melindungi mental anak saya. Jangan sampai semangat belajarnya hancur hanya karena perlakuan yang tidak mempertimbangkan aspek psikologis anak,” tegasnya.
Rommy menyayangkan sikap guru yang justru menjadi hambatan dalam proses belajar anak. Menurutnya, pendidikan seharusnya memperhatikan latar belakang dan potensi anak, bukan semata-mata soal administrasi.
Baca Juga: MBG Mandek di Manado, Ribuan Siswa Tak Terima Makanan Bergizi: Ke Mana Aliran Anggarannya?
“Sangat disesalkan, ketika anak begitu semangat untuk sekolah tapi justru dipatahkan oleh sosok yang seharusnya membimbingnya,” imbuhnya.
Ia juga mengutip semboyan pendidikan nasional, Ing Ngarso Sung Tuladha, Ing Madya Mangun Karso, Tut Wuri Handayani, sebagai pengingat bahwa guru memiliki peran strategis dalam membentuk masa depan anak.
Baca Juga: Manajemen itCenter Manado Klarifikasi Tuduhan Limbah, Pastikan Tidak Langgar Standar Lingkungan
Rommy pun meminta Wali Kota Manado serta Dinas Pendidikan Kota Manado segera turun tangan menindaklanjuti kasus ini. Masyarakat berharap agar kejadian serupa tidak kembali terjadi di sekolah manapun.
“Pendidikan adalah hak semua anak, bukan fasilitas eksklusif bagi mereka yang mampu secara finansial. Kebijakan sekolah seharusnya tidak membatasi hak anak untuk belajar,” tutupnya.
Editor : Kaperwil Sulut Romeo