“Perayaan Pengucapan Syukur, Polres Mitra Tekankan 4 Poin Penting Jaga Keamanan”

avatar Kaperwil Sulut Romeo

Beritainvestigasinews.id. Sulut,-Dalam rangka perayaan Pengucapan Syukur yang berlangsung hari ini, Minggu (27/07/2025), Kapolres Minahasa Tenggara, AKBP Handoko Sanjaya, S.I.K., M.Han, mengeluarkan seruan penting kepada seluruh masyarakat untuk menjaga suasana yang aman, tertib, dan penuh makna.

Pengucapan Syukur yang merupakan tradisi budaya dan keagamaan yang telah mengakar di tanah Minahasa, menurut Kapolres, harus dirayakan dengan semangat kegembiraan tanpa melupakan ketertiban umum dan keamanan bersama (Kamtibmas).

Baca Juga: Gerak Cepat Satreskrim Polres Mitra, Empat Pemilik Senjata Angin Diamankan Kurang dari 24 Jam

Mari kita jaga bersama keamanan daerah kita. Jadilah tuan rumah yang baik, yang merayakan syukur tanpa mengorbankan keselamatan dan ketertiban umum,” tegas AKBP Handoko Sanjaya melalui Kasat Reskrim Polres Mitra, Iptu Lutfi Adinugraha Pratama.

Dalam himbauan Kamtibmas yang disampaikan oleh Polres Minahasa Tenggara, terdapat empat poin penting yang menjadi perhatian masyarakat selama perayaan berlangsung:

1. Jaga Stabilitas dan Kondusifitas Daerah
Seluruh elemen masyarakat—termasuk pemerintah, tokoh agama, adat, pemuda, dan warga umum—diimbau untuk bersinergi menciptakan suasana yang damai dan kondusif.

Baca Juga: Sianida dan Excavator di Nibong, Siapa Melindungi Aktivitas PETI yang Terus Berjalan?

2. Jangan Sediakan Miras
Masyarakat diminta tidak menyediakan atau mengedarkan minuman keras (miras), mengingat miras kerap menjadi pemicu utama gangguan keamanan dan tindak kriminalitas.

3. Hindari Membawa Senjata Tajam
Dilarang keras membawa senjata tajam selama perayaan demi mencegah potensi bentrokan maupun tindak kejahatan lainnya.

4. Tertib Lalu Lintas dan Larangan Penggunaan Jalan
Warga diminta mematuhi aturan lalu lintas, tidak menggunakan knalpot brong, serta menjaga kelancaran arus kendaraan. Penggunaan jalan utama dan jalur alternatif untuk acara khusus dilarang selama perayaan berlangsung, termasuk larangan parkir di badan jalan.

Baca Juga: Publik Menunggu Ketegasan APH, Dugaan Gurita Tambang Ilegal Allen Tarore Jadi Sorotan

Tradisi Pengucapan adalah wujud syukur kepada Tuhan. Jangan biarkan maknanya ternoda oleh pelanggaran hukum. Mari rayakan dengan tertib, aman, dan bermartabat,” tegas Iptu Lutfi.

Polres Mitra berharap, perayaan Pengucapan Syukur tahun ini menjadi momentum mempererat persatuan dan kebersamaan warga Minahasa Tenggara, dalam bingkai ketaatan hukum dan budaya saling menghargai.

Berita Terbaru