Beritainvestigasinews.id. Manado,-Aksi protes warga Lingkungan III, Kampung Merdeka, Kelurahan Dendengan Dalam, Kecamatan Paal Dua, Kota Manado, berujung ricuh saat pelantikan Ketua Lingkungan (Ketling) Jemmy Hanibe, Rabu (30/7/2025).
Kericuhan terjadi ketika sejumlah warga yang menolak pelantikan tersebut mencoba membubarkan acara sebagai bentuk kekecewaan atas hasil seleksi yang dinilai tidak transparan. Hampir terjadi baku pukul antara massa dan aparat Satpol PP yang dituding bersikap arogan dalam menangani unjuk rasa. Suasana semakin panas ketika aparat berusaha membubarkan warga yang mempertanyakan legalitas dan integritas Jemmy Hanibe.
Baca Juga: Keluhan Warga Langsung Ditindaklanjuti, PDAM Manado Buktikan Komitmen Pelayanan Prima
"Pelantikan ini tidak mencerminkan aspirasi masyarakat. Proses seleksi penuh kejanggalan dan terkesan dipaksakan," ungkap Haifa, salah satu penggerak aksi. Ia bahkan mengancam akan mengajukan petisi resmi ke Gubernur Sulut jika Pemerintah Kota Manado tidak segera menyelesaikan polemik ini.
Penolakan terhadap Jemmy Hanibe bukan tanpa alasan. Warga menilai kinerjanya selama menjabat tidak mencerminkan sosok pemimpin lingkungan yang aspiratif. “Dia hanya membantu pendukungnya saat ada bantuan dari Pemprov dan memungut uang Rp100 ribu untuk surat-surat. Padahal itu harusnya gratis,” kata Aba, warga setempat.
Warga juga meminta aparat penegak hukum menyelidiki keabsahan ijazah Jemmy yang diduga hanya berdasarkan surat keterangan kepolisian. Selain itu, rekam jejak pribadi Jemmy juga menjadi sorotan, termasuk kebiasaannya mabuk bersama warga yang dinilai tidak pantas bagi seorang pejabat lingkungan.
Baca Juga: MBG Mandek di Manado, Ribuan Siswa Tak Terima Makanan Bergizi: Ke Mana Aliran Anggarannya?
Kemarahan warga semakin membesar setelah diketahui bahwa panitia seleksi Ketling diduga memajukan pengumuman hasil seleksi dari tanggal 29 Juli menjadi 25 Juli 2025 tanpa alasan yang jelas. Lembaga Pemantau Kebijakan (LPK-RI) Sulut bahkan sebelumnya menuding adanya intervensi politik dan dominasi partai tertentu dalam proses tersebut.
Camat Paal Dua, Frangky Mantis, sempat berjanji akan mengevaluasi dan menindaklanjuti semua aduan warga, termasuk kemungkinan penerbitan surat peringatan dan usulan pergantian. Namun, sebagian besar warga menilai pernyataan tersebut hanya formalitas belaka.
“Ini bentuk kegagalan Pemkot Manado dalam menjalankan prinsip good governance. Pelantikan yang dipaksakan ini hanya akan memperdalam krisis kepercayaan publik,” tegas seorang tokoh masyarakat.
Baca Juga: Manajemen itCenter Manado Klarifikasi Tuduhan Limbah, Pastikan Tidak Langgar Standar Lingkungan
Warga kini menunggu langkah konkret dari Wali Kota Manado. Jika tak ada tindakan tegas, mereka menyatakan siap membawa kasus ini ke tingkat provinsi dan memobilisasi dukungan untuk menyelamatkan demokrasi lokal dari cengkeraman kepentingan politik sempit.
Protes ini sekaligus menjadi peringatan bagi para ketua lingkungan lainnya agar menjalankan tugas secara profesional dan adil, serta memastikan bantuan pemerintah disalurkan kepada yang benar-benar membutuhkan — bukan hanya kepada loyalis politik atau kerabat dekat.
Editor : Kaperwil Sulut Romeo