Tambang Galian C Ilegal di Tikala Masih Beroperasi, Warga Pertanyakan Peran Aparat

avatar Kaperwil Sulut Romeo

Beritainvestigasinews.id. Sulut,- Aktivitas tambang galian C yang diduga ilegal kembali menuai sorotan publik. Meski telah resmi ditutup oleh pemerintah, lokasi tambang di wilayah Paal 4, Lingkungan 6, Kecamatan Tikala, Kota Manado, masih beroperasi hingga kini. Keberlanjutan aktivitas tersebut menimbulkan tanda tanya besar terkait peran aparat penegak hukum.

Saat awak media mencoba melakukan konfirmasi di lapangan, salah seorang pengawas tambang mengklaim bahwa izin operasi sudah “dikoordinasikan” dan disetor ke Polda Sulut melalui seorang bernama Berce. Namun, pernyataan itu dibantah oleh pihak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Manado dan Camat setempat yang menegaskan bahwa tambang tersebut bermasalah dan sudah resmi ditutup.

Baca Juga: Gerak Cepat Satreskrim Polres Mitra, Empat Pemilik Senjata Angin Diamankan Kurang dari 24 Jam

“Lahan ini masih bermasalah, dan aktivitasnya sudah ditutup. Tapi di lapangan, faktanya penggalian tetap berlangsung,” tegas Camat Tikala.

Masyarakat sekitar mengaku resah dengan dampak yang ditimbulkan, mulai dari kebisingan, debu, hingga potensi longsor. Dugaan adanya keterlibatan oknum polisi dan legislator dalam membekingi aktivitas tambang ilegal ini semakin memperkuat keresahan warga.

Baca Juga: Polresta Manado Perangi Narkoba Tanpa Kompromi, 7 Kasus Terungkap dalam Sebulan dan Ribuan Obat Keras Disita

Keberanian pengawas tambang menyebut adanya pihak-pihak tertentu yang diduga menjadi “pelindung” operasi tersebut kian memunculkan spekulasi tentang adanya praktik pembiaran.

Hingga berita ini diturunkan, Polda Sulut belum memberikan tanggapan resmi terkait dugaan keterlibatan oknum aparat. Warga mendesak Kapolda Sulut untuk segera turun tangan dan menindak tegas semua pihak yang terlibat, baik dari oknum aparat maupun pengusaha nakal.

Baca Juga: Polresta Manado Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum Profesional dalam Kasus Dugaan Limbah ITC Center

Selain menimbulkan kerusakan lingkungan, tambang ilegal ini juga berpotensi merugikan negara karena tidak adanya pemasukan pajak. Masyarakat berharap aparat penegak hukum dapat bertindak tegas agar praktik serupa tidak terus berulang.

Berita Terbaru