Mafia Solar Diduga Beraksi di Kombos Manado, Sosok "Dani" Disebut Aktor Utama

avatar Romeo

Beritainvestigasinews.id. Sulut,- Aktivitas ilegal yang diduga kuat sebagai praktik mafia solar kembali mencuat di Kota Manado. Kali ini, Kelurahan Kombos menjadi sorotan setelah muncul dugaan adanya pengumpulan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar secara ilegal yang dikendalikan oleh sosok bernama "Dani".

Hasil investigasi tim media beritainvestigasinews.id menemukan adanya aktivitas sejumlah armada dump truk yang melakukan penghisapan solar dari berbagai SPBU. Solar tersebut kemudian ditampung di sebuah lokasi penampungan di wilayah Kombos. Aktivitas ini diduga berlangsung secara terang-terangan dan terorganisir.

Baca Juga: Wartawan dan Aktivis Diduga Diintimidasi Saat Liputan Tambang Ilegal di Tondano, Kapolda Sulut Diminta Turun Tangan

Ironisnya, meski praktik ini berjalan terbuka, aparat kepolisian baik di tingkat Polda Sulut maupun Polres Manado terkesan tidak mengambil langkah tegas. Kondisi ini menimbulkan dugaan adanya pembiaran, bahkan kemungkinan keterlibatan oknum tertentu.

Baca Juga: Polres Bitung Raih Dua Penghargaan KPPN, Bukti Tata Kelola Anggaran Berjalan Profesional dan Akuntabel

Masyarakat mendesak agar aparat penegak hukum segera menindak tegas para pelaku, khususnya "Dani", sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Sebab, penyalahgunaan BBM bersubsidi merupakan tindak pidana sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Migas Nomor 22 Tahun 2001, dengan ancaman pidana penjara maksimal 6 tahun dan denda hingga Rp6 miliar.

Baca Juga: Dugaan Pengangkutan Biosolar Subsidi di Dermaga Ruko–Lembeh Disorot, Warga Minta Aparat Turun Tangan

Penindakan tegas diharapkan dapat menjaga ketertiban hukum sekaligus memastikan bahwa subsidi energi benar-benar tersalurkan kepada masyarakat yang berhak.

Berita Terbaru