Laporan Dugaan Korupsi 8 Proyek APBD Jatim di Sampang Terus Bergulir di Kejari

avatar Taufik

Beritainvestigasinews.id_ Sampang - Laporan dugaan tindak pidana korupsi yang dilaporkan LSM Sekoci terkait delapan proyek yang bersumber dari dana APBD Provinsi Jawa Timur terus bergulir di meja Kejaksaan Negri (Kejari) setempat, Selasa (26/8/2025).

Sejumlah pengerjaan proyek yang melekat di UPT Pengelolaan Jalan dan jembatan di wilayah provinsi dari Sampang - Ketapang tersebut total nilainya hampir Rp 2 Miliar.

Baca Juga: Kajari Sampang Tegaskan Penanganan Kasus Kekerasan Seksual Anak Berjalan Tuntas dan Profesional Usai Terima Silaturahmi

Masing-masing pengerjaan di setiap titiknya memakan anggaran berbeda-beda namun, mayoritas Rp 273 juta.

Kasi Intel Kejari Sampang, Dicky menegaskan bahwa proses penyelidikan atas kasus dugaan tipikor yang dilaporkan pada (7/7/2025) lalu itu masih berjalan sesuai prosedur.

Namun pihaknya harus menunggu proses Provisional Hand Over (PHO) atau serah terima pekerjaan lebih dulu.

Baca Juga: Kejari Sampang Gandeng Media Bagikan Ratusan Nasi Kotak untuk para Tukang Becak di Jalan Protokol

"Artinya, kasus ini tetap berjalan. Cuma kita menunggu PHO dulu untuk bisa melanjutkan ke tahap berikutnya," ujarnya.

Menurutnya, keterbatasan Sumber Daya Manusia (SDM) di Kejari serta adanya beberapa kegiatan lain yang masih berlangsung menjadi salah satu faktor mengapa penanganan kasus ini memerlukan waktu.

Baca Juga: Perkuat Sinergi Hukum, Kapolres dan Kajari Sampang Berkomitmen Jaga Stabilitas Kamtibmas

Meski demikian, pihaknya kejaksaan berkomitmen untuk menuntaskan laporan dugaan penyimpangan proyek tersebut sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP).

"Kita tetap komitmen menyelesaikan perkara ini sesuai aturan. Hanya saja memang ada beberapa agenda yang harus diselesaikan secara berurutan," pungkasnya.

Berita Terbaru