MCS dan Inspektorat Sampang Sepakat Meningkatkan Sinergi untuk Pemerintahan yang Lebih Baik

Suasana Mcs saat audensi bersama Inspektorat /foto /Taufik Kabiro/

 

Baca Juga: Audensi LKH Barracuda Dengan Awak Media dan Kawal Dugaan Kasus Korupsi Dana BK Desa Sadar Tengah, Mojoanyar

Beritainvestigasinews.id _ Sampang - Media Center Sampang (MCS) menggelar audiensi dengan Inspektorat Daerah Kabupaten Sampang. Pertemuan ini menyoroti beberapa permasalahan peran Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) yang dinilai belum maksimal dalam mengawal tata kelola pemerintahan, baik di tingkat organisasi perangkat daerah (OPD) maupun desa. Jumat (12/09/2025)

Audensi ini dihadiri oleh seluruh divisi MCS dan Kepala Inspektorat, Ariwibowo S, yang akan memimpin audensi ini dan membahas beberapa permasalahan yang dihadapi oleh pemerintahan desa

Ketua MCS, Fathor Rohman, menegaskan audiensi ini bertujuan mendorong Inspektorat agar lebih luas dan tegas dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya. Ia menilai selama ini pengawasan terkesan stagnan dan tidak menyeluruh.

“Dari penjelasan tadi, ternyata tidak semua OPD dan desa benar-benar dikawal. Bahkan hanya sekitar 30 persen dari yang seharusnya diawasi. Masalah di desa sering muncul, mulai dari lemahnya komitmen, karakter aparatur, hingga tata kelola yang buruk. MCS berharap ada kolaborasi agar aparatur bisa bekerja sesuai aturan, tidak terjebak praktik korupsi, kolusi, nepotisme (KKN), dan terhindar dari masalah hukum,” tegas Fathor.

Baca Juga: Kapolres Tabanan Terima Audensi Pimpinan BNI Denpasar dan Cabang Tabanan

Fathor Rahman menambahkan, sinergi dengan Inspektorat tidak hanya penting untuk mempercepat pembangunan, tetapi juga agar program MCS dalam mendorong keterbukaan informasi publik bisa berjalan optimal dan memberikan keyakinan kepada masyarakat, khususnya di desa.

Sementara itu, Kepala Inspektorat Sampang, Ariwibowo Sulistyo, menyambut baik dukungan MCS. Menurutnya, media memiliki peran strategis karena banyak laporan atau pengaduan publik yang dapat menjadi dasar pemeriksaan maupun audit Inspektorat.

Kepala Inspektorat, Ariwibowo S, menyebutkan bahwa ada tiga permasalahan desa yang perlu diatasi, yaitu kompetensi kepala perangkat desa, integritas aparatur desa, dan sistem tata kelolaan keuangan. Beliau menekankan pentingnya perubahan dalam sistem tata kelolaan keuangan melalui non-tunai dan penggunaan rekening.

“Harapan kami, dengan pembinaan dan pengawasan berkelanjutan, akan ada perubahan signifikan. Memang ada desa yang sudah berubah ke arah lebih baik, tapi masih banyak juga yang belum,” ungkap Ariwibowo.

Audiensi ini ditutup dengan komitmen bersama untuk memperkuat kolaborasi antara Inspektorat dan MCS. Kedua pihak menegaskan pentingnya sinergi pengawasan dan keterbukaan informasi demi terwujudnya pemerintahan yang bersih, transparan, dan berpihak pada masyarakat.

Audensi dengan APIP ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan peran APIP dalam menjaga dan meningkatkan tata kelola pemerintahan, manajemen risiko, dan pengendalian internal pemerintah. Dengan kerja sama dan kolaborasi yang baik, diharapkan dapat meningkatkan kinerja instansi pemerintah dan mencegah penyimpangan, korupsi, dan kerugian negara.

Editor : Taufik

Berita Terbaru