Warga masyarakat Kecamatan Tareran, Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) yang berbatasan langsung dengan wilayah Minahasa mengaku resah dengan maraknya dugaan aktivitas judi sabung ayam di daerah mereka. Ironisnya, kegiatan yang dikenal sebagai Velt Game itu berlangsung secara terang-terangan dan bahkan mempertaruhkan uang hingga miliaran rupiah.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, dalam salah satu kegiatan sabung ayam di wilayah tersebut, pasangan taruhan bahkan mencapai Rp1 miliar. Dugaan keterlibatan atau bekingan dari oknum aparat penegak hukum (APH), baik dari Polres Minsel maupun oknum berseragam loreng, semakin kuat mencuat di tengah masyarakat.
“Kami penduduk desa sangat keberatan dengan adanya aktivitas sabung ayam di wilayah kami. Kegiatan seperti ini berpotensi merusak mental anak muda di sini. Anehnya, kenapa APH tak berani bertindak,” keluh salah seorang warga yang meminta namanya tidak dipublikasikan, Sabtu (14/09/2025).
Warga pun mendesak Kapolres Minsel, AKBP David Candra Babega, agar segera turun ke lapangan untuk menindak tegas para pelaku sabung ayam serta mengusut dugaan keterlibatan oknum aparat dalam bisnis haram tersebut.
Diketahui sebelumnya, warga sudah berulang kali mengeluhkan adanya aktivitas judi sabung ayam di Tareran. Namun, hingga kini kegiatan itu belum tersentuh hukum. Informasi lain menyebutkan, kegiatan tersebut rutin digelar dengan melibatkan oknum anggota Resmob dan pihak loreng sebagai backing.
Adapun modus operandi para pelaku yakni memulai taruhan dengan nominal besar untuk ayam-ayam jenis bangkok yang mereka sebut Ayam Box. Setelah kedua ayam masuk ke arena pemanasan (Feld Box), para penjudi lain langsung melakukan lelang taruhan dengan nominal fantastis. Nilai taruhan bervariasi, mulai dari Rp10 juta hingga Rp20 juta per pasangan ayam.
Hingga berita ini tayang, upaya konfirmasi media ke Kapolres Minsel AKBP David Candra Babega belum mendapatkan jawaban.
Editor : Kaperwil Sulut Romeo