Simak Pernyataan Menohok Pengacara Muda Andri Boling, Saat Dampingi Ansy Daud di Polda NTT 

avatar Arifin Imron

Beritainvestigasinews.id, NTT,- Ansy Daud, mendatangi Mapolda NTT, dirinya bersama pihak penasehat hukum dirinya resmi melaporkan akun TikTok Lika liku NTT dan Likalikuntt4 ke Kepolisian Daerah (Polda) NTT.

Laporan tersebut dilakukan pada Senin (15/9/2025), dengan register laporan Nomor : STPL/94/IX/2025/Ditreskrimsus Polda NTT.

Ansy Daud yang datang dengan didampingi langsung oleh penasihat hukum, Andryan E. Boling, S.H., dari kantor hukum AEB & Partners.

Andri Sapaan Akrab pengacara muda yang mendampingi Ansi saat ditemui media menegaskan, bahwa dirinya bersama kliennya datang untuk membuat laporan atas dugaan pelanggaran UU ITE. 

“Jadi kami datang karena klien kami merasa dirugikan atas adanya postingan atau konten yang disebarkan akun tersebut. Oleh karena itu, hari ini kami resmi membuat laporan ke Polda NTT untuk diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegas Andryan kepada wartawan usai keluar dari ruang Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda NTT.

Masih menurut Andri, bahwa konten yang dipublikasikan atau disebarkan oleh akun TikTok Lika-liku NTT dan Likalikuntt4 mengandung unsur pencemaran nama baik dan informasi yang diduga tidak benar.

“hal menurut kami Ini jelas berpotensi melanggar pasal-pasal dalam UU No. 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU No. 11 Tahun 2008 tentang ITE,” tegasnya.

Andri menegaskan, laporan ini bukan sekadar bentuk langkah emosional sesaat akan tetapi merupakan bentuk upaya menempuh jalur hukum untuk bisa memberikan efek jera terhadap pihak-pihak yang diduga menggunakan media sosial secara serampangan, sehingga merugikan orang lain akibat kegaduhan yang ditimbulkan dari postingannya.

“Kebebasan berekspresi di medsos bukan berarti bebas untuk bertindak semaunya sehingga dapat merusak nama baik orang lain,” katanya.

Sementara Ansy Daud sendiri menyatakan bahwa dirinya telah percayakan sepenuhnya masalah ini kepada penasehat hukumnya.

"Saya sudah percayakan sepenuhnya kepada penasehat hukum saya, saya yakin dan percaya bahwa Polda NTT akan menindaklanjuti hal ini" Pungkas Ansy.(Arifin)

Berita Terbaru