Warga Desa Kalikajar kulon Terancam Di laporkan Ke Polres  Diduga Gelapkan Dana BRILink Rp 10 Juta

avatar Redaksi

Beritainvestigasinews.id, Probolinggo,– Aroma busuk dugaan kecurangan kembali menyeruak dari tubuh sebuah unit usaha jasa keuangan di Probolinggo. Seorang karyawati Halimatus BRILink dengan inisial (SQ) warga Kalikajar wetan Dudun togur Rt07/Rw020 kecamatan Paiton kabupaten Probolinggo, yang diketahui telah bekerja selama satu tahun, kini diduga kuat menggelapkan dana BRILink hingga belasan juta rupiah.

Berdasarkan informasi yang beredar, SQ mulanya memutar uang perusahaan dengan cara meminjamkan dana secara ilegal kepada pihak ketiga dengan sistem berbunga tampa sepengetahuan pimpinan dari perusahaan. Jumlah yang dimainkan tidak main-main, yakni mencapai Rp15 juta dengan penghasilanRp 350.000 perhari selama 2 minggu, sehingga di ketahui oleh pimpinan BRILink, setelah itu SQ mengembalikan sepenuhnya, akan tetapi muncul dugaan baru yakni uang sebesar Rp10 juta malah digelapkan lagi untuk kepentingan pribadi tepatnya hari minggu 07 September 2025, sebelum itu tepat nya hari jumaat 05 September 2025, SQ ini menggelapkan uang perusahaan sebesar 1 juta. 

Ironisnya, meski pihak Halimatus BRILink sudah berulang kali memberikan kesempatan, SQ disebut-sebut tidak menunjukkan itikad baik untuk mengembalikan kerugian BRILink halimatus. Padahal, bukti-bukti kecurangan sudah dikantongi dan siap dijadikan senjata pamungkas bila kasus ini bergulir ke ranah hukum, Ironis nya setelah menggelapkan uang QS langsung ijin minta berhenti bekerja, seolah olah mau lepas dari tanggung jawab, pungkas Halimatus. 

Pimpinan Halimatus BRILink menegaskan, tidak akan tinggal diam menghadapi dugaan penggelapan yang berpotensi mencoreng nama baik usahanya yang telah dirintis serta merugikan perusahaan . “Kami sudah punya bukti yang kuat. Kalau yang bersangkutan tetap tidak mau menyelesaikan masalah ini, maka langkah hukum akan kami tempuh tanpa ragu,” tegas pihak Pimpinan BRILink, 7/09/2025. 

Kasus ini pun menjadi perhatian warga sekitar. Banyak yang geram lantaran perbuatan tidak bertanggung jawab itu bukan hanya merugikan usaha yang bergerak dibidang jasa keuangan, tetapi juga meruntuhkan kepercayaan masyarakat terhadap layanan keuangan berbasis agen BRILink di pedesaan.

 Publik menunggu kelanjutan dari kisah dugaan penggelapan yang menimpa SQ akan memilih menyelesaikan tanggung jawabnya secara baik-baik atau justru bersiap menghadapi jeratan hukum pidana yang bisa menjeratnya kapan saja, karna SQ yg di duga kuat pelaku penggelapan uang perusahaan, kita coba menghubungi berkali-kali, melalui panggilan telepon whatsapp, serta chat tangan namun tidak direspon, bukan hanya itu kita sudah mendatangi kerumah terduga pelaku, namun tidak ada tanda tanda menunjukkan etika baik sama sekali. 

Dalam waktu dekat kami selaku orang yang telah di rugikan oleh SQ, akan melaporkan ke Polres probolinggo terkait Dugaan tindak pidana penipuan biar bisa menjadi efek jera terhadap pelaku, dan tidak ada yang akan menjadi korban selanjutnya di manapun SQ ini bekerja. 

 

 

 

 

Redaksi

Berita Terbaru