Dugaan Suap Rp100 Juta di Polresta Manado: Ujian Berat bagi Citra Polri yang Tengah Dibangun Kembali

avatar Kaperwil Sulut Romeo

BeritaInvestigasiNews.id. Manado,- Upaya institusi Polri untuk memulihkan citra yang sempat terpuruk kembali mendapat ujian serius. Di tengah dorongan reformasi internal secara struktural, instrumental, dan kultural, publik dikejutkan dengan kabar dugaan suap yang menyeret nama Kasat Reskrim Polresta Manado, Kompol Muhammad Isral SIK, MH.

Informasi yang beredar menyebut, sang perwira menengah diduga menerima suap senilai Rp100 juta dari pemilik dua armada truk tangki kepala biru yang sebelumnya diamankan pada 23 Juni 2025. Tak hanya itu, dugaan praktik suap tersebut juga dikaitkan dengan hilangnya barang bukti berupa dua unit tangki kepala biru.

Baca Juga: Judi Sabung Ayam Piso di Puncak Minanga Kembali Viral, Dugaan Keterlibatan Oknum Aparat Jadi Sorotan

Jika dugaan ini benar adanya, maka kasus tersebut menjadi tamparan keras bagi Polri, khususnya jajaran Polresta Manado. Suap dalam bentuk apa pun jelas mencederai integritas profesi kepolisian dan mengkhianati janji pengabdian untuk melayani masyarakat.

Praktik dugaan suap bukan hanya pelanggaran disiplin sebagaimana diatur dalam PP Nomor 2 Tahun 2003 tentang Peraturan Disiplin Anggota Polri, melainkan juga berpotensi dijerat dengan pasal-pasal pidana korupsi sebagaimana diatur dalam KUHP dan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Masyarakat pun menilai, kekuasaan hukum yang seharusnya dijalankan demi kepentingan publik sering berbenturan dengan kepentingan pribadi. Ketika aparat penegak hukum rela menggadaikan jabatan demi uang, maka yang dipertaruhkan bukan hanya harga diri pribadi, melainkan juga kehormatan institusi Polri secara keseluruhan.

Baca Juga: Gerak Cepat Satreskrim Polres Mitra, Empat Pemilik Senjata Angin Diamankan Kurang dari 24 Jam

Atas merebaknya isu tersebut, publik mendesak agar Paminal Polresta Manado dan Propam Polda Sulut segera turun tangan melakukan penyelidikan mendalam. Bila terbukti, sanksi tegas hingga pemecatan dinilai layak dijatuhkan demi menjaga marwah institusi. Kapolda Sulawesi Utara, Irjen Pol Roycke Langi, juga dituntut bersikap cepat dan transparan agar citra Polri tidak semakin tergerus.

Namun, ketika wartawan BeritaInvestigasiNews.id berupaya mengonfirmasi kabar ini kepada Kompol Muhammad Isral, perwira menengah tersebut secara langsung membantah keras tuduhan itu. Dalam pertemuan dengan awak media di sebuah kedai kopi di kawasan Boulevard Manado, ia menegaskan bahwa informasi tersebut adalah fitnah.

Baca Juga: Polresta Manado Perangi Narkoba Tanpa Kompromi, 7 Kasus Terungkap dalam Sebulan dan Ribuan Obat Keras Disita

“Tidak benar, itu fitnah,” tegas Kompol Muhammad Isral.

Kini, publik menanti langkah konkret institusi Polri. Apakah akan ada penyelidikan serius untuk menguji kebenaran informasi tersebut, ataukah kasus ini hanya akan tenggelam seiring waktu. Satu hal yang pasti, setiap tuduhan suap terhadap aparat penegak hukum adalah alarm keras yang mengancam kepercayaan masyarakat terhadap Polri.

Berita Terbaru