Lapas Narkotika Pamekasan Mantapkan Layanan Rehabilitasi, Ikuti Pengukuran IKR 2025

Beritainvestigasinews.id, Pamekasan – Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan mengikuti kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) dalam rangka Pengukuran Indeks Kapabilitas Rehabilitasi (IKR) Tahun 2025 yang dilaksanakan pada Selasa, 23 September 2025. Kegiatan yang digelar secara daring melalui Zoom Meeting ini diikuti oleh seluruh Lapas dan Rutan di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.

Kegiatan Monev berlangsung di Aula Lantai 2 Gedung Utama Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan. Jalannya kegiatan mendapat pendampingan langsung dari Tim Watkesrehab Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (DitjenPAS) Jawa Timur yang berjumlah tujuh orang dan dipimpin oleh dr. Titisari. Kehadiran tim ini menjadi bentuk dukungan nyata dalam memastikan pengisian data IKR berjalan sesuai pedoman yang telah ditetapkan.

Baca Juga: Tiga CASN Lapas Narkotika Pamekasan Lolos Seleksi Komponen Cadangan Matra Laut 2025

Kegiatan diawali dengan pembukaan oleh Direktur Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi Ditjen Pemasyarakatan, dr. Adhayani Lubis. Dalam arahannya, beliau menyampaikan bahwa IKR merupakan salah satu instrumen penting dalam upaya meningkatkan kualitas layanan rehabilitasi di lapas maupun rutan. “Dengan adanya IKR, setiap satuan kerja dapat mengetahui sejauh mana kapabilitas rehabilitasi yang dimiliki, serta dapat melakukan perbaikan di titik-titik yang masih perlu ditingkatkan,” jelasnya.

Setelah pembukaan, narasumber dari Badan Narkotika Nasional (BNN) memberikan paparan teknis mengenai proses pengisian Pengukuran IKR. Penjelasan tersebut mencakup indikator-indikator yang harus dipenuhi, tata cara penyusunan data dukung, serta strategi dalam mengoptimalkan capaian hasil pengukuran.

Selanjutnya, Tim Rehabilitasi Lapas Narkotika Pamekasan bersama Tim Monev Kanwil Jawa Timur melakukan pengisian IKR dengan menyiapkan seluruh data dukung yang diperlukan. Proses ini dilakukan secara cermat dan teliti, mengingat hasil pengukuran akan menjadi dasar evaluasi dan perencanaan program rehabilitasi ke depan.

dr. Titisari selaku pimpinan tim menegaskan bahwa kegiatan Monev ini memiliki peran strategis.

Baca Juga: Lapas Narkotika Pamekasan Gelar Skrining Awal Gejala TBC, 117 Warga Binaan Jalani Pemeriksaan Awal

“IKR bukan hanya sebatas angka atau data administratif. Lebih dari itu, IKR adalah instrumen penting yang bisa menggambarkan sejauh mana lapas mampu memberikan layanan rehabilitasi yang efektif, terukur, dan berkelanjutan. Dari hasil pengukuran ini, kita bisa melakukan evaluasi serta pembenahan yang diperlukan agar program rehabilitasi benar-benar memberikan dampak nyata bagi warga binaan,” ujarnya.

Lebih lanjut, dr. Titisari juga menekankan bahwa keberhasilan program rehabilitasi narkotika membutuhkan kerja sama lintas sektor, mulai dari pemasyarakatan, tenaga kesehatan, hingga pihak BNN. Ia berharap dengan adanya pengukuran IKR, kualitas layanan rehabilitasi di Jawa Timur semakin meningkat, khususnya dalam mendukung pemulihan warga binaan agar bisa kembali produktif di masyarakat.

Dengan terselenggaranya kegiatan ini, Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas program rehabilitasi. Data yang terkumpul melalui IKR 2025 akan menjadi acuan dalam menyusun langkah-langkah strategis yang lebih efektif, baik dalam aspek pelayanan, pengawasan, maupun pendampingan terhadap warga binaan kasus narkotika.

Baca Juga: 85 Pohon Kelapa Ditanam di Lapas Narkotika Pamekasan, Simbol Kemerdekaan yang Bermanfaat

Kegiatan Monitoring dan Evaluasi Pengukuran IKR 2025 menjadi bukti keseriusan Ditjen Pemasyarakatan dalam mewujudkan pelayanan pemasyarakatan yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada pemulihan. Tidak hanya sekadar memenuhi standar, tetapi juga memastikan setiap program benar-benar memberikan manfaat nyata, khususnya dalam upaya penanggulangan dan rehabilitasi penyalahgunaan narkotika di Indonesia.

 

Red

Editor : Nugik Ramadhan

Berita Terbaru