Polresta Manado Bongkar Jaringan Solar Ilegal: Publik Desak Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu

avatar Kaperwil Sulut Romeo

BeritaInvestigasiNews.id. Manado,- Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Manado kembali menunjukkan ketegasan dalam memberantas praktik penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi. Pada Rabu (8/10/2025), tim gabungan berhasil membongkar jaringan peredaran solar ilegal yang melibatkan dua unit mobil dump truck berpelat nomor DB 8701 AE dan satu kendaraan lain yang diduga milik seorang pria berinisial Daeng, sosok yang dikenal sebagai pemain lama dalam bisnis BBM ilegal di wilayah Manado.

Dari hasil penggerebekan, polisi menemukan sekitar 30 galon solar bersubsidi yang disalahgunakan. Seluruh barang bukti, termasuk kendaraan dan para pelaku, langsung diamankan ke Mapolresta Manado untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga: Dua Pelaku Penikaman Sopir Mikro di Pasar 45 Serahkan Diri, Polisi Dalami Kronologi yang Berujung Maut

Kasat Reskrim Polresta Manado membenarkan adanya penindakan tersebut. Ia menjelaskan, operasi dilakukan setelah adanya laporan masyarakat yang resah terhadap aktivitas dua dump truck yang sering terlihat mengangkut solar pada malam hari di kawasan pelabuhan.

“Benar, kami telah mengamankan dua unit dump truck serta puluhan galon solar tanpa dokumen resmi. Salah satunya diduga milik seorang berinisial D atau Daeng yang sudah lama kami pantau,” ujarnya.

Penyidik kini tengah mendalami jaringan distribusi solar ilegal itu. Diduga kuat, solar bersubsidi tersebut dibeli dari SPBU tertentu menggunakan modus pelanggaran kuota, lalu dijual kembali ke sektor industri dengan harga non-subsidi untuk meraup keuntungan besar.

Baca Juga: Judi Sabung Ayam Piso di Puncak Minanga Kembali Viral, Dugaan Keterlibatan Oknum Aparat Jadi Sorotan

Sementara itu, publik mendesak agar truk berwarna merah berpelat DB 8219 AV yang juga disebut terlibat dalam operasi tersebut tidak dilepaskan begitu saja. Desakan muncul di tengah kekhawatiran adanya praktik “main belakang” yang berpotensi melemahkan penegakan hukum.

“Kami masyarakat minta pelaku seperti Daeng ini benar-benar dipenjara. Jangan cuma disita barang bukti, tapi orangnya juga harus ditindak. Sudah terlalu sering main solar ilegal,” ungkap seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

Baca Juga: Gerak Cepat Satreskrim Polres Mitra, Empat Pemilik Senjata Angin Diamankan Kurang dari 24 Jam

Kasus ini kembali membuka borok lama soal lemahnya pengawasan distribusi BBM bersubsidi di Sulawesi Utara. Polresta Manado menegaskan akan terus mengembangkan penyelidikan untuk menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain, termasuk oknum yang memuluskan praktik peredaran solar ilegal tersebut.

Dengan langkah cepat ini, publik berharap Polresta Manado tidak hanya berhenti pada penangkapan lapangan, tetapi juga berani menelusuri “aktornya di balik layar” yang selama ini menangguk keuntungan besar dari penyalahgunaan BBM bersubsidi.

Berita Terbaru