Dorong Mutu Pendidikan Sulut, Dr. Femmy Suluh Resmi Buka Rakor DAK Tahap II SMA/SMK 2025

avatar Kaperwil Sulut Romeo

BeritaIvestigasiNews.id. Sulut,- Kepala Dinas Pendidikan Daerah (Dikda) Provinsi Sulawesi Utara, Dr. Femmy J. Suluh, M.Si, resmi membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahap II Bidang SMA dan SMK yang berlangsung di Sintesa Peninsula Hotel Manado, Senin (8/12/2025) malam.

Rakor ini menjadi momentum penting untuk memastikan seluruh program DAK Non Fisik Tahun 2025 berjalan tepat waktu, transparan, dan berdampak nyata bagi peningkatan mutu pendidikan di Bumi Nyiur Melambai.

Baca Juga: Gubernur YSK Tegaskan Disiplin Digital di Sekolah, Pemprov Sulut Batasi Penggunaan Ponsel bagi Pelajar

Dalam sambutannya, Kadis Femmy memberikan arahan tegas dan penuh motivasi kepada seluruh satuan pendidikan penerima DAK Non Fisik. Ia menekankan pentingnya percepatan penyelesaian program serta pelaporan administrasi yang akurat dan lengkap.

“Saya minta kepada para Kepala Sekolah SMA dan SMK yang mendapat pekerjaan DAK non fisik agar segera menyelesaikan laporan administrasinya,” tegas Femmy di hadapan peserta rakor.

Adapun program DAK Non Fisik 2025 meliputi pengadaan mebeler, bantuan operasional sekolah, serta sejumlah program strategis peningkatan literasi seperti lokakarya perpustakaan, workshop literasi, dan penguatan budaya baca. Selain itu, terdapat pula program penting pengembangan kompetensi keahlian SMK/SMALB dan serapan kelulusan, yang seluruhnya ditargetkan rampung tahun ini.

Rakor yang dihadiri oleh Kabid PSMK Veki Pangkerego, para Kacabdin, serta puluhan Kepala Sekolah ini berlangsung dengan penuh perhatian. Para peserta tampak serius menyimak arahan yang disampaikan Kadis Femmy sebagai acuan pelaksanaan kegiatan di lapangan.

Baca Juga: SMA Negeri 1 Kakas Disorot: Kepemimpinan Plt Diduga Langgar Aturan, KBM Terancam Tak Kondusif

“Rakor ini berlangsung selama tiga hari dan saya yakin semuanya dapat tercapai dengan baik,” ujar Femmy optimistis saat berbincang dengan sejumlah jurnalis pendidikan.

Ia juga menegaskan bahwa dalam proses pelaksanaan DAK 2025 akan ada unsur pemeriksaan dari berbagai lintas instansi, seperti Inspektorat, BPK, dan APIP, sebagai bentuk pengawasan dan penjaminan akuntabilitas.

Oleh karena itu, Femmy kembali mengingatkan Kepala Sekolah untuk bersikap terbuka, teliti, dan terperinci dalam penyusunan laporan penerima DAK Non Fisik 2025.

Baca Juga: Skandal Makanan Basi di SMK Negeri 1 Manado: Siswa Jadi Korban, Pengawasan Pangan Dipertanyakan

“Melalui Rakor DAK SMA/SMK 2025 ini, kita berharap seluruh proses dapat berjalan dengan baik, transparan, dan memberi dampak nyata bagi kemajuan pendidikan Sulawesi Utara,” tutupnya.

Rakor ini menjadi bukti komitmen kuat Dinas Pendidikan Sulut di bawah kepemimpinan Dr. Femmy J. Suluh dalam menghadirkan tata kelola pendidikan yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada peningkatan kualitas layanan pendidikan di seluruh wilayah Sulawesi Utara.

Berita Terbaru