Beritainvestigasinews.id, Surabaya – Gelombang desakan keras agar Wali Kota Surabaya mencopot Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Surabaya terus menguat. Desakan ini mencuat menyusul beredarnya konten video dari akun YouTube **@DAILYSURABAYACITY** yang diduga mencemarkan nama baik serta merendahkan marwah profesi wartawan.
Sejumlah kalangan, termasuk insan pers dan pegiat kebebasan berekspresi, menilai konten yang disebarluaskan akun tersebut tidak hanya menyerang individu tertentu, tetapi juga menggeneralisasi profesi wartawan secara negatif. Hal ini dinilai berpotensi merusak kepercayaan publik terhadap pers sebagai salah satu pilar demokrasi.
Polemik ini turut menyeret nama Kasatpol PP Surabaya. Pasalnya, hingga kini dinilai belum ada sikap tegas atau klarifikasi resmi dari pihak terkait untuk meredam kegaduhan yang berkembang luas di ruang publik. Kondisi tersebut memicu kekecewaan dan memunculkan tuntutan agar Wali Kota Surabaya segera mengambil langkah tegas.
“Ini bukan sekadar persoalan konten YouTube, tetapi sudah menyangkut marwah profesi wartawan dan wibawa aparatur pemerintah. Jika dibiarkan, ini menjadi preseden buruk bagi kebebasan pers di Surabaya,” ujar salah satu perwakilan pihak yang menyuarakan desakan, Selasa (22/12/2025).
Mereka juga mendesak aparat penegak hukum untuk segera memproses akun YouTube **@DAILYSURABAYACITY** secara hukum apabila terbukti menyebarkan konten yang mencemarkan nama baik profesi tertentu. Langkah hukum dinilai penting sebagai bentuk penegakan keadilan dan perlindungan terhadap profesi wartawan.
Menurut mereka, penanganan kasus ini dapat merujuk pada ketentuan **Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers** serta **Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE)**, guna memastikan tidak ada pihak yang merasa kebal hukum.
Desakan pencopotan Kasatpol PP Surabaya disebut sebagai bentuk tanggung jawab moral dan administratif, mengingat polemik tersebut telah menimbulkan keresahan di kalangan insan pers serta mencederai hubungan antara aparat pemerintah dan media.
“Jangan sampai muncul kesan pembiaran atau keberpihakan. Aparat harus bersikap netral, profesional, dan menjunjung tinggi kebebasan pers,” tegasnya.
Hingga berita ini diturunkan, baik Kasatpol PP Surabaya maupun pengelola akun YouTube **@DAILYSURABAYACITY** belum memberikan pernyataan atau klarifikasi resmi terkait tudingan yang berkembang. Redaksi tetap membuka ruang hak jawab sesuai dengan prinsip jurnalistik yang berimbang dan profesional.
Red
Editor : Nugik Ramadhan