DPRD Kabupaten Sampang Sahkan Tujuh Perda Strategis di Hari Jadi ke-402

avatar Taufik
Foto : Suasana DPRD Kabupaten Sampang Sahkan Tujuh Perda Strategis di Hari Jadi ke-402
Foto : Suasana DPRD Kabupaten Sampang Sahkan Tujuh Perda Strategis di Hari Jadi ke-402

Beritainvestigasinews.id || Sampang - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sampang menggelar Rapat Paripurna istimewa dalam rangka memperingati Hari Jadi Kabupaten Sampang yang ke-402 pada Selasa (23/12/2025).

Agenda yang berlangsung khidmat ini bertempat di Ruang Graha Paripurna DPRD Sampang dan dihadiri oleh Bupati Sampang Slamet Junaidi, Wabub Muhammad Mahfudz dan jajaran pimpinan serta seluruh anggota legislatif sebagai bentuk pemenuhan tugas konstitusional.

Baca Juga: DPRD Sampang Sampaikan Rekomendasi LKPJ Bupati Tahun 2025 dalam Rapat Paripurna Ke-VI

​Bupati Sampang Slamet Junaidi mengungkapkan ke para Awak media, Peringatan tahun ini terasa berbeda karena tidak hanya menjadi ajang seremoni, tetapi juga menjadi momentum penting bagi penguatan regulasi daerah. "Rapat tersebut secara resmi mengesahkan tujuh Peraturan Daerah (Perda) strategis yang telah melalui pembahasan panjang."ujarnya 

Langkah ini diambil sebagai komitmen bersama untuk menciptakan landasan hukum yang kuat bagi pembangunan berkelanjutan di Bumi Bahari.

​Prosesi rapat paripurna diawali dengan suasana kental adat lokal, di mana seluruh peserta yang hadir mengenakan busana adat khas Kabupaten Sampang. Hal ini dilakukan bukan tanpa alasan, melainkan sebagai simbol penghormatan terhadap nilai-nilai sejarah dan identitas budaya yang telah berusia lebih dari empat abad. Semangat refleksi perjalanan daerah menjadi ruh utama dalam pertemuan tersebut.

Baca Juga: DPRD Sampang Sahkan Empat Raperda Strategis dan Bahas LKPJ Bupati Tahun 2025

​Pelaksanaan agenda besar ini merupakan tindak lanjut nyata dari hasil rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD yang bersinergi dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) pada 19 Desember 2025. Kolaborasi antara legislatif dan eksekutif ini memastikan bahwa setiap kebijakan yang diambil telah selaras dengan prioritas anggaran dan kebutuhan masyarakat luas.

​Adapun tujuh regulasi yang disahkan mencakup berbagai sektor vital, mulai dari lingkungan hidup hingga tata kelola desa. Beberapa di antaranya adalah Perda tentang Penyelenggaraan Pendidikan, Perda Pengelolaan Sampah, serta Perda tentang Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Kehadiran aturan-aturan baru ini diharapkan mampu memicu akselerasi pertumbuhan ekonomi dari tingkat akar rumput.

​Selain itu, perhatian khusus diberikan pada penataan wilayah melalui Perda tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas terhadap Perumahan dan Permukiman Kumuh. Pemerintah daerah juga memperbarui aturan mengenai Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup guna memastikan bahwa pembangunan infrastruktur yang masif tetap memperhatikan kelestarian alam bagi generasi mendatang.

Baca Juga: Juhari Resmi Dilantik Jadi Anggota DPRD Sampang PAW, Gantikan Moh. Fathurrosi

​Sektor manajerial pemerintahan pun tidak luput dari pembenahan dengan disahkannya Perda tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah serta Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah. Penataan aset dan struktur organisasi ini bertujuan untuk menciptakan birokrasi yang lebih ramping, akuntabel, dan responsif dalam memberikan pelayanan publik kepada warga Sampang.

​Rapat Paripurna ini ditutup dengan harapan besar agar sinergi antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Sampang semakin solid. Melalui pengesahan tujuh regulasi ini, momentum Hari Jadi ke-402 diharapkan menjadi titik balik bagi Kabupaten Sampang untuk bertransformasi menjadi daerah yang lebih maju, tertata, dan memiliki daya saing tinggi di tingkat regional maupun nasional.

Berita Terbaru