Beritainvestigasinews.id, PROBOLINGGO — Bau busuk dugaan moral hazard kembali menyeruak. Kali ini menyeret oknum ketua LSM yang seharusnya berdiri di garda terdepan sebagai kontrol sosial. Alih-alih jadi penyeimbang kekuasaan, sosok ini justru dituding meninggalkan jejak persoalan pribadi yang pahit dan berlapis.
Seorang perempuan berinisial RD, warga Desa Sokaan, Kecamatan Krejengan, Kabupaten Probolinggo, mengaku mengalami kerugian materiil dan nonmateri setelah diduga dinikahi secara siri oleh oknum ketua LSM asal Kecamatan Pakuniran. Cerita ini bukan sekadar soal hati yang patah, tapi juga uang yang tak kunjung kembali.
Kepada awak media, RD membeberkan bahwa selama menjalin hubungan, ia beberapa kali meminjamkan uang kepada sang oknum dengan total mencapai Rp5 juta. Uang itu, menurut pengakuannya, dipakai untuk kepentingan pribadi, termasuk kebutuhan pencalonan sebagai ketua salah satu organisasi kemasyarakatan. Ironis, jabatan sosial dikejar, tanggung jawab malah tercecer.
“Awalnya pinjam Rp3 juta dan sudah dikembalikan. Setelah itu pinjam lagi Rp5 juta,” Ujar RD, Jumat (26/12/2025).
Dari pinjaman kedua tersebut, RD menyebut baru Rp3,5 juta yang dikembalikan secara bertahap. Sisanya, Rp1,5 juta, hingga kini masih menggantung seperti janji yang menguap ditelan waktu.
“Sudah lama sekali, mas. Menagihnya pun susah. Saya dan adik sampai harus beberapa kali datang langsung ke rumahnya,” Tuturnya lirih, nada lelah terasa di ujung kalimat.
Tak berhenti di situ, RD juga mengaku dinikahi secara agama oleh oknum ketua LSM tersebut. Pernikahan siri itu berlangsung sekitar tujuh bulan. Namun, selama masa itu, RD menilai nafkah lahir nyaris tak terasa. Datang sesekali, pergi lebih sering—begitulah yang ia rasakan.
“Kalau dibilang dinafkahi ada, tapi jarang sekali,” Katanya.
Setelah berpisah, RD menduga sang oknum kembali menikah dengan perempuan lain berinisial YN, warga Desa Sogaan, Kecamatan Pakuniran. Kontak pun terputus. Nomor tak ada, kabar menghilang. Sunyi, seperti pintu yang ditutup tanpa salam.
Kasus ini mencuat ke permukaan usai sebelumnya viral dugaan penguasaan sepihak sebuah mobil milik warga Desa Alasnyiur, Kecamatan Pakuniran, dengan pola yang dinilai mirip. Dari sanalah benang merah mulai ditarik. VT, adik RD, menghubungi awak media dan mengungkapkan bahwa kakaknya diduga menjadi korban dalam pusaran masalah yang serupa janji, pinjaman, lalu ditinggal.
Atas nama masyarakat Kabupaten Probolinggo, suara protes pun mengeras. Publik meminta pimpinan di atasnya untuk segera memberhentikan oknum ketua LSM tersebut. Alasannya tegas, perbuatan yang diduga dilakukan dianggap 'mencoreng citra LSM'. Organisasi yang seharusnya mengontrol, mengawasi, dan membela kepentingan publik, justru diduga dituding menipu dan merugikan masyarakat. Ibarat pagar makan tanaman pedih dan memalukan.
RD berharap persoalan ini tidak tenggelam begitu saja. Ia ingin keadilan menemukan jalannya, agar hak-haknya sebagai pihak yang merasa dirugikan bisa dipenuhi. Bukan untuk membuka luka, tapi menutupnya dengan tuntas.
Sementara itu, oknum ketua LSM saat dikonfirmasi memberikan klarifikasi. Ia membantah tudingan penipuan dan menegaskan bahwa persoalan utang masih dalam proses penyelesaian. Menurutnya, dari total pinjaman tersebut kini memang tersisa Rp1,5 juta, dan telah ada kesepakatan untuk melunasinya.
“Bukan menipu ,Memang ada utang, sekarang sisa Rp1,5 juta dan sudah ada kesepakatan untuk dibayar,” Ujarnya melalui pesan singkat.
Ia juga berharap persoalan ini tidak digiring ke ranah personal dan menegaskan bahwa masalah tersebut adalah urusan pribadi antara dirinya dengan RD.
Namun publik sudah terlanjur bertanya-tanya. Ketika moral runtuh, bisakah kepercayaan tetap berdiri, Waktu yang akan menjawab. Tapi satu hal pasti sorotan kini mengarah tajam, dan nama LSM ikut terseret dalam pusaran yang kian panas.
Redaksi
Editor : Nugik Ramadhan