Jagal dan Pedagang RPH Pegirikan Bersatu Akan Gelar Demonstrasi, Tolak Relokasi dan Siap Mogok Kerja Januari 2026

avatar Redaksi

Beritainvestigasinews.id, Surabaya - Rencana relokasi Rumah Potong Hewan (RPH) Pegirikan ke kawasan Tambak Oso Wilangon (TOW) kembali menuai penolakan dari para jagal. Mereka menilai pemindahan lokasi berpotensi mengganggu distribusi daging serta membahayakan keselamatan pekerja. Penolakan ini kembali disampaikan dalam rapat ketiga bersama DPRD Surabaya pada 9 Desember 2025, namun tidak tercapai kesepakatan hingga rapat berakhir.

Para jagal tetap bersikukuh menolak relokasi dan memilih walk out karena merasa aspirasi mereka tidak mendapat kejelasan. Alasan utama penolakan adalah jarak tempuh dari RPH Pegirikan menuju Tambak Oso Wilangon yang mencapai sekitar 14 kilometer dengan waktu perjalanan sekitar 45 menit, yang dapat menghambat distribusi daging ke pasar-pasar tradisional di Surabaya.

Selain jarak, faktor keamanan juga menjadi sorotan. Jalur menuju TOW dikenal rawan kecelakaan dan kerap disebut sebagai "jalur tengkorak", sehingga dianggap tidak aman dan tidak efisien untuk operasional harian RPH.

Sebagai bentuk penolakan, para jagal RPH Pegirikan menggalang tanda tangan terbuka yang akan disampaikan kepada Wali Kota Surabaya. Mereka juga berencana mogok kerja dan menggelar aksi demonstrasi pada 12-15 Januari 2026.

"Dengan mogok kerja dan aksi demonstrasi selama 4 hari, kami ingin menunjukkan betapa seriusnya kami dalam menolak relokasi ini," kata H. Jawat, koordinator aksi, di depan awak media.

Selama masa mogok, operasional potong hewan di RPH Pegirikan akan dihentikan sepenuhnya. "Kami para jagal, pekerja, dan pedagang di RPH Pegirikan secara resmi menyatakan akan melaksanakan aksi mogok kerja sampai tuntutan kami terpenuhi dan tidak ada keputusan relokasi ke RPH baru," tegasnya.

"Kami meminta pemerintah untuk mempertimbangkan kembali keputusan tersebut demi keberlangsungan hidup kami yang sepenuhnya tergantung pada aktivitas di RPH ini, serta untuk menjaga distribusi daging yang stabil bagi masyarakat. Kami berjuang untuk hak-hak kami dan menuntut keadilan," tambahnya.

"Kami tidak ingin mengganggu pasokan daging di Surabaya, tetapi ini adalah langkah terakhir yang kami miliki," pungkas H. Jawat. 

Para jagal berharap Pemerintah Kota Surabaya dapat mempertimbangkan aspirasi mereka serta dampak distribusi pangan sebelum memutuskan kebijakan relokasi RPH.

 

Red

Berita Terbaru