Beritainvestigasi,Lumajang - Menindaklanjuti aduan masyarakat, Personil Polsek Tempeh membubarkan arena yang diduga dijadikan perjudian sabung ayam di wilayah Desa Tempeh Kidul Kecamatan Tempeh Kabupaten Lumajang, Jumat (02/1/2026).
Laporan tersebut dari warga masyarakat, yang menginformasikan adanya aktivitas sabung ayam di Dusun Ngebruk Desa Tempeh Kidul Kemudian Personil Polsek Tempeh dan seluruh personil Polsek Tempeh langsung mendatangi lokasi.
Namun setibanya di tempat kejadian, aparat tidak mendapati adanya aktivitas perjudian. Arena sabung ayam dalam keadaan sepi dan tidak ada sama sekali orang yang berada dilokasi, akan tetapi personil Polsek Tempeh tetap mengambil tindakan tegas dengan membongkar dan membakar sarana sabung ayam yang ada di lokasi, agar tidak bisa digunakan kembali.
“Selain itu, petugas juga memberikan imbauan kepada masyarakat sekitar agar tidak melakukan kegiatan perjudian dalam bentuk apapun. Jika menemukan adanya perjudian, masyarakat diminta segera melaporkan ke pihak kepolisian,” Ungkapnya.
Polsek Tempeh juga menyampaikan akan melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengetahui siapa pihak yang mengelola arena sabung ayam tersebut. Dari hasil pendataan, lokasi perjudian kerap berpindah-pindah
Polsek Tempeh menegaskan komitmennya untuk menjaga wilayah hukum bebas dari segala bentuk perjudian, baik sabung ayam, dadu, maupun judi remi.
“Kami akan terus menindaklanjuti setiap laporan masyarakat, agar tidak ada lagi aktivitas perjudian yang meresahkan.Pungkasnya.
Editor : Redaksi