Polsek Tempeh Responsif Aduan Masyarakat, Diduga Perjudian Sabung Ayam Akhirnya Bakar dan di Bongkar 

avatar Redaksi

Beritainvestigasinews.id, Lumajang -  Mengawali awal tahun 2026, Polsek Tempeh Polres Lumajang menertibkan sarana yang diduga digunakan untuk praktik judi sabung ayam di Desa Besuk, Kecamatan Tempeh Kabupaten Lumajang.

Penertiban dilakukan sebagai tindak lanjut atas pengaduan masyarakat dan pemberitaan terkait aktivitas perjudian di wilayah tersebut.

Penertiban dilakukan pada Selasa (06/1/2026) sekitar pukul 16.00 WIB oleh jajaran Polsek Tempeh.

Petugas mendatangi lokasi yang berada Tempat tidak jauh dari rumah warga, sesuai informasi yang diterima dari Masyarakat.

Saat Petugas Polsek sidak ke lokasi mengatakan, saat petugas tiba di lokasi tidak ditemukan aktivitas perjudian.

Namun, Polisi mendapati sejumlah sarana yang diduga kuat digunakan untuk kegiatan sabung ayam.

“Di lokasi sudah tidak ada aktivitas perjudian, namun ditemukan sarana yang diduga digunakan untuk sabung ayam sehingga langsung dilakukan pembongkaran dan pemusnahan,” Ungkapnya,Selasa (06/1/2026).

Menurutnya, langkah tersebut merupakan bentuk respons cepat kepolisian dalam menindaklanjuti aduan masyarakat sekaligus upaya pencegahan agar lokasi tersebut tidak kembali digunakan untuk praktik perjudian.

Penanganan dilakukan dengan membongkar dan memusnahkan sarana agar tidak dimanfaatkan kembali.

“Kami juga memberikan imbauan kepada masyarakat sekitar untuk tidak terlibat perjudian dan segera melapor apabila menemukan aktivitas serupa,” tegasnya.

Polsek Tempeh mengajak masyarakat untuk berperan aktif menjaga keamanan lingkungan dan jika menemukan indikasi tindak pidana, termasuk praktik perjudian, Di mohon segera laporan ke Polsek.

“Partisipasi masyarakat sangat penting. Setiap laporan akan kami tindak lanjuti demi menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif,” pungkasnya.

 

Red

Berita Terbaru