Juhari Resmi Dilantik Jadi Anggota DPRD Sampang PAW, Gantikan Moh. Fathurrosi

avatar Taufik
Foto: pengambilan sumpah dan janji Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD sisa masa jabatan 2024–2029
Foto: pengambilan sumpah dan janji Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD sisa masa jabatan 2024–2029

Beritainvestigasinews.id || Sampang – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sampang menggelar Rapat Paripurna ke-27 Masa Sidang II dalam rangka pengambilan sumpah dan janji Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD sisa masa jabatan 2024–2029 pada Rabu (07/01/2026).

Dalam prosesi khidmat tersebut, Saudara Juhari resmi dilantik untuk menggantikan Moh. Fathurrosi sebagai wakil rakyat dari Fraksi Partai NasDem.

Baca Juga: DPRD Sampang Sampaikan Rekomendasi LKPJ Bupati Tahun 2025 dalam Rapat Paripurna Ke-VI

Langkah administratif ini merujuk pada Surat Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 100.3.3.1/1037/KPTS/011.2/2025 yang ditetapkan oleh Gubernur Khofifah Indar Parawansa. Keputusan tersebut diambil menyusul adanya pemberhentian Moh. Fathurrosi dari keanggotaan partai, yang kemudian ditindaklanjuti dengan pengusulan Juhari berdasarkan hasil verifikasi resmi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sampang.

Ketua DPRD Kabupaten Sampang, Rudi Kurniawan, yang memimpin langsung jalannya sidang, memberikan ucapan selamat kepada Juhari atas tanggung jawab baru yang diembannya. Rudi menegaskan bahwa pergantian ini merupakan bagian dari dinamika organisasi politik dan kepatuhan terhadap regulasi perundang-undangan guna memastikan fungsi legislatif di daerah tetap berjalan dengan optimal.

"Secara teknis, pelantikan ini juga diperkuat oleh landasan hukum yang kuat, termasuk Putusan Mahkamah Agung Nomor 4116 K/PDT/2025 serta surat usulan dari Pengurus Daerah Partai NasDem Kabupaten Sampang. Kehadiran dokumen-dokumen legal ini memastikan bahwa proses transisi kursi legislatif di Kabupaten Sampang telah memenuhi prosedur hukum yang berlaku di Indonesia."tegas Rudi

Baca Juga: DPRD Sampang Sahkan Empat Raperda Strategis dan Bahas LKPJ Bupati Tahun 2025

Berdasarkan data Sekretariat DPRD, rapat paripurna ini dihadiri secara fisik oleh 25 anggota dewan dari total keseluruhan anggota. Sementara itu, 20 anggota lainnya dilaporkan berhalangan hadir dengan rincian 2 orang sedang sakit dan 18 orang tengah menjalankan tugas dinas di luar daerah. Meski demikian, jumlah kehadiran tersebut tetap memenuhi syarat untuk kelangsungan agenda sakral tersebut.

Dalam sambutannya, pimpinan sidang tidak lupa memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Moh. Fathurrosi atas dedikasi dan kontribusi pemikiran yang telah diberikan selama menjabat. Di sisi lain, Jauhari diharapkan mampu melanjutkan estafet perjuangan pendahulunya dan segera beradaptasi dengan lingkungan kerja di DPRD untuk menyerap aspirasi masyarakat secara efektif.

Usai prosesi pengambilan sumpah, Juhari mengungkapkan rasa syukur dan harunya atas pelantikan yang telah ia nantikan selama kurang lebih satu tahun."menekankan bahwa perjuangan menuju kursi legislatif ini penuh dengan tantangan, namun ia percaya bahwa kebenaran akan selalu menemukan jalannya hingga ia akhirnya resmi menyandang status sebagai anggota dewan."ungkapnya 

Baca Juga: Sidak Komisi II DPRD Sampang: Pastikan Aspirasi Petani dan Penyaluran Alsintan Tepat Sasaran

Menutup pernyataannya, Juhari menegaskan kesiapannya untuk ditempatkan di alat kelengkapan dewan mana pun sesuai instruksi fraksi dan kebutuhan institusi. 

"Berkomitmen untuk langsung bekerja demi kepentingan masyarakat Sampang, didorong oleh dukungan penuh dari para tokoh agama, tokoh masyarakat, serta tim sukses yang selama ini memberikan motivasi dan doa."pungkasnya 

Berita Terbaru