Oknum TNI Aktif, Kuasai Perjudian Sabung ayam di Rowokangkong Lumajang

avatar Redaksi

Beritainvestigasinews.id, Lumajang— Bau amis ketidakadilan kembali menyeruak di Desa Kedungrejo, Kecamatan Rowokangkung, Kabupaten Lumajang. Di tengah sorotan publik dan janji pemberantasan perjudian oleh aparat, arena sabung ayam ilegal di desa ini justru tetap beroperasi leluasa, seolah kebal terhadap hukum. minggu (11/1/2026)

Informasi yang dihimpun dari warga, kegiatan judi sabung ayam itu digerakkan oleh seorang oknum TNI berinisial H. Tak hanya mengatur pertandingan, ia juga mengendalikan arus taruhan bernilai besar yang diduga mencapai ratusan juta rupiah setiap akhir pekan.

Dan kalangan sabung ayam tepat di belakang rumah dan hampir tiap hari ada aktivitas Perjudian di tempat tersebut.

Masyarakat Kedung Rojo mulai kehilangan kepercayaan terhadap aparat penegak hukum. Beberapa kali sudah ada laporan, namun hingga saat ini APH belum bisa mengambil tindakan.

“Sudah sering dilapor, tapi hasilnya nihil. Kalau bukan karena dilindungi, mustahil berani buka terus,” kata masyarakat setempat dengan nada kecewa.

Fenomena ini menimbulkan kecurigaan bahwa penegakan hukum di Lumajang berjalan tebang pilih, tajam ke bawah tapi tumpul ke atas, kondisi yang mengancam kredibilitas lembaga penegak hukum itu sendiri.

“Kami hanya ingin pihak kepolisian bekerja sesuai aturan. Bila ada praktik perjudian, ya harus ditindak. Jangan sampai masyarakat kehilangan kepercayaan,” ungkap salah satu masyarakat.

Warga kini menantikan langkah konkret dari Polsek Rowokangkung. Mereka berharap penertiban dilakukan secara maksimal agar aktivitas ilegal yang meresahkan tersebut tidak lagi merajalela di wilayah Lumajang.

 

Red

Berita Terbaru