Curi Motor dari Teras Rumah, Seorang Residivis Berhasil Diamankan Polsek Kenjeran.

avatar Yayuk

Beritainvestigasinews.id, TANJUNG PERAK - Meski sudah dimasukkan ke teras rumah ternyata tidak membuat sepeda motor aman dari pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Ini yang dialami korban AMR, 27, warga Jalan Tambak Wedi, Surabaya. Sepeda motor miliknya hendak dicuri MDS, 22, pada Senin (5/1) malam lalu.

Tersangka MDS yang diketahui tinggal di Jalan Tambak Wedi Baru Barat, Surabaya, ini ketahuan saat mendorong motor korban. Alhasil, ia ditangkap korban bersama massa yang berada di sekitar lokasi.

Baca Juga: Berikan Rasa Aman Perayaan Imlek, Polres Pelabuhan Tanjung Perak Sterilisasi Klenteng.

"Tersangka kami amankan beserta barang buktinya. Saat ini masih kami lakukan penyidikan," tutur Kapolsek Kenjeran Kompol Yuyus Andriastanto melalui Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Iptu Suroto, Selasa (20/1).

Kejadian bermula ketika korban usai pulang kerja memasukkan sepeda motor ke teras rumahnya. Ia membiarkan kunci motornya tetap menempel dan meninggalkan untuk beristirahat. Namun sekitar pukul 19.30, korban melihat dari belakang rumah jika lampu sepeda motornya menyala.

Baca Juga: Operasi Keselamatan Semeru 2026: Polres Tanjung Perak Perketat Pengawasan di Suramadu

Korban awalnya mengira jika motor tersebut hendak dipinjam adiknya. Ternyata bukan, saat korban keluar, ia mendapati tersangka MDS mendorong keluar sepeda motor miliknya ini. "Seketika itu korban langsung menangkap tersangka. Anggota yang sedang patroli melihat ada keributan kemudian mengamankan Tersangka," katanya.

Hasil penyidikan sementara, tersangka mengaku sendirian saat beraksi mencuri motor. Ia juga tercatat sebagai residivis kasus pencurian. "Tersangka ini merupakan residivis kasus pencurian handphone (HP) dan ditahan di Polsek Genteng. Kami masih kembangkan kemungkinan TKP lain," jelasnya. 

Baca Juga: Satgas Pangan Polres Tanjung Perak Pastikan Stok Bapokting Aman

 

Yayuk

Berita Terbaru