Pengusaha Kayu Trenggalek Keluhkan Dugaan Pungutan Tak Resmi, Harapkan Kejelasan Hukum

Beritainvestigasinews.id, Trenggalek - Sejumlah pengusaha kayu di Kabupaten Trenggalek menyampaikan keluhan terkait dugaan adanya praktik pungutan tidak resmi dalam penanganan persoalan usaha perkayuan. Informasi tersebut memunculkan kekhawatiran di kalangan pelaku usaha serta menjadi perhatian masyarakat setempat.Kamis (5/2/2026). 

Dugaan tersebut disebut terjadi di beberapa wilayah, di antaranya Kecamatan Pogalan, Munjungan, dan Panggul, serta melibatkan pelaku usaha dari kecamatan lain di Trenggalek. Para pengusaha berharap adanya kejelasan hukum dan perlindungan terhadap aktivitas usaha yang mereka jalankan secara sah.

Baca Juga: Pengelola Tumpak Sewu Apresiasi Gerak Cepat Polres Lumajang Tindak Dugaan Pungli

Menurut keterangan sejumlah sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan, para pelaku usaha mengaku diminta menyediakan sejumlah dana dengan nominal cukup besar. Dana tersebut disebut-sebut berkaitan dengan proses penyelesaian administrasi dan pemeriksaan. Selain itu, terdapat pula pembebanan biaya tambahan yang diklaim sebagai kebutuhan operasional.

“Kami menjalankan usaha dengan kayu yang berasal dari lahan milik sendiri maupun dari pembelian yang sah. Karena itu kami berharap ada kejelasan dan perlakuan yang adil sesuai aturan,” ujar salah satu pengusaha.

Selain persoalan biaya, para pengusaha juga mengaku sempat diminta hadir untuk klarifikasi di tingkat provinsi. Namun, proses tersebut dinilai menimbulkan kebingungan karena belum disertai penjelasan tertulis yang jelas terkait dasar permasalahan yang disampaikan.

Hingga saat ini, para pelaku usaha menyatakan masih menunggu kepastian hukum dan penjelasan resmi agar tidak terjadi kesimpangsiuran informasi yang dapat merugikan dunia usaha.

Dugaan persoalan ini turut menimbulkan kekhawatiran terhadap keberlangsungan usaha kecil dan menengah di sektor perkayuan, yang selama ini menjadi salah satu penopang perekonomian masyarakat lokal.

“Kami hanya ingin usaha berjalan tenang, sesuai aturan, tanpa tekanan,” ungkap pengusaha lainnya.

Masyarakat Trenggalek berharap pihak berwenang dapat menelusuri informasi ini secara objektif serta menyampaikan hasilnya secara terbuka kepada publik, demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum dan iklim usaha yang sehat.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari instansi terkait. Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi semua pihak untuk meluruskan informasi yang berkembang.

 

Redaksi

Editor : Nugik Ramadhan

Berita Terbaru