Cegah Kecelakaan Fatal, Polsek Sukomanunggal Tindak Tegas Truk ODOL

avatar Redaksi

Beritainvestigasinews.id, Surabaya - Unit Lantas Polsek Sukomanunggal, Polrestabes Surabaya, melaksanakan penindakan tegas terhadap kendaraan bermuatan berlebih atau Over Dimension Over Loading (ODOL) di jalan Exit Tol Banyu Urip Simomulyo, Kecamatan Sukomanunggal, Senin, (9/2/2026).

Operasi penindakan Odol Over Dimensi ini dipimpin langsung oleh Kanit Lantas Polsek Sukomanunggal, Iptu Masykur. didampingi Aiptu zainal M. Arief, kegiatan ini merupakan rangkaian dari Operasi Keselamatan Semeru 2026 yang menyasar pelanggaran kasatmata yang berpotensi memicu kecelakaan fatal di jalan raya.

 

Tampak terlihat Unit Lantas Polsek Sukomanunggal, Aiptu Zainal M. Arief, melakukan pemeriksaan intensif terhadap truk-truk yang melintas, memastikan dimensi dan berat muatan kendaraan sesuai dengan spesifikasi teknis dan aturan yang berlaku.

"Untuk itu, langkah ini diambil guna mengantisipasi risiko rem blong hingga kerusakan infrastruktur jalan yang kerap membahayakan pengguna jalan lain," ujar Aiptu Zainal M.

Sementara itu selalu Perwira Pengawas (Pawas) Kanit Lantas Polsek Sukomanunggal, Iptu Masykur, menegaskan bahwa penindakan ini bukan sekadar penegakan hukum biasa, melainkan langkah preventif demi kemanusiaan.

"Kami tidak akan kompromi terhadap pelanggaran ODOL karena dampaknya sangat fatal bagi keselamatan publik. Rem blong akibat beban berlebih sering kali menjadi pemicu kecelakaan menonjol,"tegas Iptu Masykur.

Ditempat terpisah Kapolsek Sukomanunggal Kompol M. Akhyar, S.H., M.H., menyampaikan, melalui Operasi Keselamatan Semeru 2026 ini, pihak kepolisian ingin membangun kesadaran bagi para sopir maupun pemilik usaha angkutan logistik bahwa aspek keselamatan jauh lebih berharga dibandingkan mengejar keuntungan dari muatan berlebih.

"Kami pastikan pengawasan ini akan dilakukan secara konsisten agar wilayah Sukomanunggal tetap kondusif dan nihil kecelakaan menonjol,"tuturnya.

Menurut Kompol M. Akhyar, selain melakukan penindakan terhadap ODOL, Polsek Sukomanunggal melalui Unit Lantas juga proaktif melakukan sosialisasi kepada perusahan jasa angkutan truk dan sopir agar tidak membawa muatan berlebihan atau ODOL.

"Selain tidakan tegas tilang, Unit Lantas Polsek Sukomanunggal, juga melakukan aksi preventif dengan sosialisasi ke perusahan jasa angkutan dan sopir terkait pelanggaran ODOL dan bahayanya," pungkas perwira melati satu dipundaknyaitu.

 

(Red)

Berita Terbaru