Manokwari, Beritainvestigasinews.id - Sudah jatuh tertimpa tangga, sudah motor hilang malah dilaporkan karena tuduhan pencemaran nama baik dan harus bayar uang damai, kejadian bermula ketika sekitar 8 bulan Lalu juli 2025, seorang korban berinisial (AA) yang kehilangan motor di sekitar komplek Reremi puncak kos Jalur TK Paud Maria Mediatrix, mengetahui motor kesayangannya hilang diapun segera melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polresta Manokwari, seperti dikisahkan oleh(M) kerabat dekat korban melalui pesan WhatsApp kepada tim media,kamis(12/02/2026)
Masih menurut kerabat korban, (AA) cerita setelah menerima laporan kehilangan motor tersebut, pihak Polresta Manokwari akhirnya melalui Sat Reskrim Polresta turun ke lokasi melakukan olah TKP motor hilang, namun entah bagaimana kemungkinan (AA) salah kenali orang dari cctv yang kurang jelas karena saat itu di TKP ada beberapa saksi yang juga berada dilokasi kejadian, oleh pihak Polresta, diduga dengan tidak teliti mereka langsung diamankan, namun setelah dilakukan pemeriksaan mereka dilepaskan kembali, lantaran mereka tidak terima maka orang-orang tersebut akhirnya melaporkan korban dengan pencemaran nama baik, padahal sebenarnya itu kan kesalahan dari pihak aparat yang mendatangi lokasi.
Baca Juga: Berkat ILMU Semeru Polda Jatim, Warga Bojonegoro ini Temukan Kembali Motor Yang Hilang
"Yang miris adalah, seharusnya pihak Polresta bisa menengahi atau memediasi kasus ini, karena yang salah tangkap adalah pihak kepolisian bukan yang bersangkutan masak Korban sudah kehilangan motor malah menjadi korban tudingan pencemaran nama baik dan korban malah di mintai uang dengan alasan Denda penuduhan tanpa alat bukti oleh beberapa orang di TKP yang sempat diamankan" terang kerabat korban.
Masih menurut kerabat korban(AA) dirinya berharap agar kasus hilangnya motor korban bisa mendapatkan perhatian dan motor bisa ditemukan.
"Harapan kami tentunya motor dapat segera ditemukan, karena kasihan korban dia bayar angsuran motor itu dari hasil jerih keringat kerja mati-matian" pungkasnya.
Sementara itu pihak kepolisian saat dikonfirmasi menjelaskan, bahwa pihaknya sudah mengirimkan SP2HP kepada pihak korban yang melapor serta terus berkomunikasi dan saat ini terus melakukan pendalaman terkait penanganan kasus tersebut.
Arifin
Editor : Nugik Ramadhan