Dinas Pendidikan Mangkir dari RDP, DPRD Manado Geram: Etika Birokrasi Dipertanyakan, Wali Kota Diminta Bertindak

avatar Kaperwil Sulut Romeo

BeritaInvestigasiNews.id. Manado,- Ketidakhadiran Dinas Pendidikan Kota Manado dalam agenda Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama DPRD Kota Manado memantik gelombang kecaman. Forum resmi yang seharusnya menjadi ruang evaluasi dan pengawasan kebijakan pendidikan justru berlangsung tanpa kehadiran pihak eksekutif terkait, memicu kekecewaan serius di kalangan legislator.

Ketua Komisi IV DPRD Kota Manado, Jimmy Gosal, secara terbuka melontarkan kritik tajam atas absennya perwakilan Dinas Pendidikan dalam RDP yang digelar Selasa (24/02/2026).

Baca Juga: Keluhan Warga Langsung Ditindaklanjuti, PDAM Manado Buktikan Komitmen Pelayanan Prima

Menurutnya, ketidakhadiran tersebut bukan sekadar persoalan administratif, melainkan cerminan rendahnya etika birokrasi dan lemahnya komitmen terhadap prinsip akuntabilitas publik.

“Ketika undangan resmi DPRD diabaikan tanpa penjelasan, sikap tersebut menunjukkan minimnya rasa hormat terhadap lembaga legislatif yang menjadi representasi suara masyarakat,” tegas Gosal.

Sebagai legislator dari PDI Perjuangan, ia menekankan bahwa DPRD memiliki kewajiban konstitusional menjalankan fungsi pengawasan, sementara dinas teknis wajib hadir dan memberikan penjelasan secara terbuka. RDP, kata dia, dirancang untuk membahas isu krusial seperti kualitas pembelajaran, distribusi tenaga pendidik, hingga pengelolaan anggaran pendidikan di Kota Manado.

“Ketidakhadiran tanpa klarifikasi resmi bukan sekadar persoalan teknis, melainkan bentuk pengabaian terhadap fungsi pengawasan. Lembaga perwakilan rakyat tidak boleh diperlakukan sebagai formalitas belaka,” ujarnya serius.

Meski demikian, Komisi IV memastikan akan melayangkan undangan ulang kepada Dinas Pendidikan guna menjadwalkan kembali RDP. Namun Gosal mengingatkan, kesabaran lembaga legislatif memiliki batas, terutama ketika menyangkut kepentingan dunia pendidikan.

Sorotan juga datang dari kalangan masyarakat sipil. Ketua LSM AMTI, Tommy Turangan, menilai ketidakhadiran tersebut sebagai bentuk arogansi birokrasi. Ia secara terbuka mengkritik Kepala Dinas Pendidikan Kota Manado, Bartje Assa.

“Seorang pejabat publik seharusnya memiliki etika komunikasi. Jika berhalangan hadir, ada kewajiban moral dan administratif untuk menyampaikan pemberitahuan resmi. Diam tanpa keterangan sama artinya dengan meremehkan lembaga negara,” tegas Turangan.

Baca Juga: MBG Mandek di Manado, Ribuan Siswa Tak Terima Makanan Bergizi: Ke Mana Aliran Anggarannya?

Ia menambahkan, DPRD adalah institusi terhormat yang memegang mandat rakyat. Karena itu, setiap pejabat eksekutif wajib menghormati fungsi pengawasan yang melekat pada lembaga tersebut.

Lebih jauh, Turangan mendesak Wali Kota Manado, Andrei Angouw, untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Kepala Dinas Pendidikan. Ia menyebut polemik ini bukan peristiwa tunggal, melainkan bagian dari rangkaian persoalan yang telah lama bergulir.

“Sejak menjabat sebagai Kepala Badan Keuangan hingga dipercaya memimpin dinas pendidikan, berbagai kontroversi terus bermunculan. Jika tidak ditangani serius, kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah akan terus tergerus,” ungkapnya.

Turangan juga menyinggung keluhan para guru terkait hak profesional yang dinilai belum terselesaikan secara transparan. Menurutnya, dunia pendidikan tidak boleh dikelola dengan pola kepemimpinan yang mengabaikan tanggung jawab publik.

Baca Juga: Manajemen itCenter Manado Klarifikasi Tuduhan Limbah, Pastikan Tidak Langgar Standar Lingkungan

“Jabatan publik adalah amanah, bukan ruang membangun citra pribadi. Jika kepala dinas merasa lebih tinggi dari lembaga pengawas, demokrasi lokal sedang dalam ancaman,” sindirnya.

Menanggapi polemik tersebut, DPRD memastikan tetap menjalankan fungsi pengawasan secara konsisten dan akan kembali memanggil Dinas Pendidikan untuk meminta klarifikasi resmi.

Jimmy Gosal menegaskan, pengawasan terhadap sektor pendidikan bukan sekadar agenda formal, melainkan tanggung jawab moral terhadap masa depan daerah.

Dengan mencuatnya kritik dari legislatif dan aktivis, publik kini menanti langkah tegas Pemerintah Kota Manado. Evaluasi kinerja, perbaikan komunikasi, serta penguatan etika birokrasi dinilai menjadi kunci untuk memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap tata kelola pendidikan di Kota Manado.

Berita Terbaru