BeritaInvestigasiNews.id. Manado,- Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Sulawesi Utara kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung percepatan pembangunan infrastruktur di Kota Manado. Langkah strategis tersebut diwujudkan melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) bersama Pemerintah Kota Manado sebagai fondasi sinergi dalam penanganan ruas jalan nasional, pedestrian, hingga berbagai fasilitas penunjang lainnya.
Penandatanganan MoU dilakukan oleh Kepala BPJN Sulawesi Utara, Hadiyana, bersama Wali Kota Manado Andrei Angouw pada Selasa (4/8/2026) di Kantor Mall Pelayanan Publik (MPP) Manado.
Baca Juga: Utamakan Keselamatan Pengguna Jalan, BPJN Sulut Siap Kembali Perbaiki Ring Road Winangun
Dalam kegiatan tersebut, Hadiyana didampingi Kepala Satuan Kerja (Kasatker) Pelaksanaan Jalan Nasional (PJN) Wilayah 1 BPJN Sulawesi Utara, Ringgo Radetyo. Kehadiran keduanya menegaskan keseriusan BPJN Sulut dalam memperkuat kolaborasi dengan pemerintah daerah demi menghadirkan infrastruktur yang semakin berkualitas bagi masyarakat.
Melalui kerja sama ini, BPJN Sulut dan Pemerintah Kota Manado akan menyelaraskan berbagai program pembangunan, khususnya pada ruas-ruas jalan nasional yang menjadi kewenangan pemerintah pusat. Sinergi tersebut diharapkan mampu menciptakan penanganan infrastruktur yang lebih efektif, terintegrasi, dan tepat sasaran.
Kepala BPJN Sulut Hadiyana menjelaskan bahwa MoU ini menjadi langkah awal sebelum dituangkan dalam Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang lebih teknis sehingga seluruh program dapat dilaksanakan secara terkoordinasi.
"Melalui MoU ini, nantinya akan ditindaklanjuti dengan Perjanjian Kerja Sama yang lebih rinci sehingga penanganan jalan, pedestrian, dan fasilitas pendukung lainnya dapat dilakukan secara terkoordinasi," ujar Hadiyana.
Baca Juga: Pimpin Upacara HUT ke-403, Andrei Angouw Tegaskan Komitmen Bangun Manado yang Maju dan Sejahtera
Sejumlah ruas jalan nasional yang menjadi prioritas dalam kerja sama ini antara lain Jalan Piere Tendean (Boulevard), Jalan Jenderal Sudirman, Jalan Sam Ratulangi–Suprapto, hingga kawasan Winangun yang selama ini menjadi jalur strategis di Kota Manado.
Wali Kota Manado Andrei Angouw menyambut baik terjalinnya kolaborasi tersebut. Menurutnya, sinergi antara pemerintah pusat melalui BPJN Sulut dan Pemerintah Kota Manado akan mempercepat peningkatan kualitas infrastruktur yang berdampak langsung pada kenyamanan, keselamatan, dan mobilitas masyarakat.
Pada kesempatan yang sama, BPJN Sulut juga menyerahkan sejumlah aset jalan nasional kepada Pemerintah Kota Manado. Penyerahan ditandai dengan penandatanganan berita acara oleh Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kota Manado, John Suwu, bersama pihak BPJN Sulut.
Aset yang diserahkan meliputi Jalan Maesa, akses jalan menuju Terminal Liwas, serta Jembatan Gantung Kairagi. Dengan penyerahan tersebut, Pemerintah Kota Manado kini memiliki kewenangan untuk melakukan pemeliharaan maupun pengembangan kawasan secara lebih optimal demi meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Sekretaris Daerah Kota Manado Steven Dandel, Asisten II Julises Oehlers, Asisten III Atto Bulo, Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman Peter Eman, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Pontowuisang Kakauhe, serta Kepala Dinas Pekerjaan Umum John Suwu.
Kolaborasi antara BPJN Sulawesi Utara dan Pemerintah Kota Manado ini menjadi bukti nyata komitmen bersama dalam mempercepat pembangunan infrastruktur yang berkualitas. Sinergi tersebut diharapkan mampu menghadirkan jaringan jalan yang lebih aman, nyaman, dan modern, sekaligus memperkuat wajah Kota Manado sebagai ibu kota Provinsi Sulawesi Utara yang semakin tertata dan berdaya saing.
Editor : Romeo