Laporan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) membuka dugaan penyimpangan serius dalam proyek yang seharusnya diperuntukkan sebagai pembangunan Ruang Terbuka Hijau (RTH), namun di lapangan justru direalisasikan sebagai rehabilitasi Gedung KONI, Kamis (2/4/2026).
Fakta ini memunculkan tanda tanya besar terkait perencanaan, pelaksanaan, hingga pengawasan proyek yang menghabiskan anggaran fantastis sekitar Rp14 hingga Rp15 miliar tersebut. Ironisnya, bangunan hasil rehabilitasi itu kini justru mengalami kerusakan parah dan bahkan ambruk setelah diterjang gempa, hingga menelan korban jiwa.
Baca Juga: Sianida dan Excavator di Nibong, Siapa Melindungi Aktivitas PETI yang Terus Berjalan?
Sejumlah nama pun ikut terseret dalam pusaran dugaan ini, di antaranya Steven Kandouw selaku Ketua KONI Sulawesi Utara saat itu, Rio Dondokambey sebagai Ketua KONI Manado, serta Theo Kawatu yang menjabat Ketua Harian KONI Sulut. Selain itu, peran mantan Kepala Dinas Perkim dan pihak kontraktor asal Kawangkoan juga menjadi sorotan tajam.
Berdasarkan informasi yang beredar, kualitas pekerjaan rehabilitasi gedung diduga sangat rendah bahkan disebut “kripik” dan tidak sebanding dengan nilai anggaran. Dugaan mencuat bahwa biaya riil pekerjaan hanya berkisar Rp2 miliar, sementara sisanya, sekitar Rp12 miliar, diduga kuat diselewengkan secara berjemaah.
Baca Juga: Publik Menunggu Ketegasan APH, Dugaan Gurita Tambang Ilegal Allen Tarore Jadi Sorotan
Kondisi bangunan yang ambruk hingga dua kali akibat gempa semakin memperkuat indikasi adanya kegagalan konstruksi yang fatal. Hal ini bukan hanya soal kerugian keuangan negara, tetapi juga menyangkut keselamatan publik yang telah dikorbankan.
Jika benar terjadi penyimpangan antara perencanaan proyek (RTH) dan realisasi di lapangan (rehabilitasi gedung), maka kasus ini berpotensi masuk kategori korupsi terstruktur dan sistematis, dengan konsekuensi kerugian negara yang bersifat total loss.
Baca Juga: Kasus Dugaan Penipuan Tambang Emas Kembali Viral, Korban Minta Keadilan dan Uang Dikembalikan
Publik kini menanti langkah tegas aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus ini. Pertanyaan besar pun menggantung: siapa yang harus bertanggung jawab atas proyek bermasalah ini dan sampai kapan praktik seperti ini terus berulang tanpa konsekuensi hukum yang jelas?
Editor : Kaperwil Sulut Romeo