BeritaInvestigasiNews.id. Sulut,- Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Utara, Irjen Pol Royke Langie, menunjukkan sikap tegas dan berwibawa dalam merespons insiden perlakuan tidak pantas yang diduga dilakukan oleh salah satu oknum petinggi organisasi GMIM terhadap awak media.
Kapolda menilai tindakan tersebut sangat disayangkan dan tidak mencerminkan etika yang seharusnya dijunjung tinggi, terlebih dalam hubungan antara publik figur dan insan pers yang memiliki peran strategis dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat.
“Wartawan mempunyai hak untuk bertanya dengan santun dan itu dilindungi undang-undang. Apa yang terjadi tentu tidak sepatutnya. Kita semua harus saling menghormati, apapun profesi dan jabatannya,” tegas Royke
Langie saat ditemui wartawan, Kamis (30/4/2026).
Ia menegaskan bahwa profesi wartawan dilindungi oleh Undang-Undang Pers serta prinsip Keterbukaan Informasi Publik, sehingga setiap bentuk penghalangan atau perlakuan tidak menyenangkan terhadap jurnalis tidak dapat dibenarkan.
Menyusul insiden tersebut, pihak wartawan telah mengambil langkah hukum dengan melaporkan oknum yang bersangkutan ke Polda Sulut. Kapolda memastikan bahwa laporan tersebut telah diterima dan saat ini tengah dalam proses penelaahan secara serius.
Baca Juga: Polresta Manado Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum Profesional dalam Kasus Dugaan Limbah ITC Center
“Laporan itu sudah saya terima dan akan segera kita tindaklanjuti. Kami tetap konsisten menyelesaikan masalah ini sesuai prosedur hukum yang berlaku,” ujarnya.
Meski membuka ruang penyelesaian secara persuasif, Kapolda menekankan bahwa adanya pihak yang merasa dirugikan menjadikan penanganan hukum sebagai langkah yang tidak bisa dihindari.
“Sebenarnya ini tidak perlu terjadi. Tapi karena sudah terjadi dan ada yang merasa menjadi korban, maka tentu harus ditindak sesuai aturan. Kepolisian akan bekerja secara profesional,” tambahnya.
Baca Juga: Sianida dan Excavator di Nibong, Siapa Melindungi Aktivitas PETI yang Terus Berjalan?
Lebih lanjut, Royke Langie kembali mengingatkan pentingnya menjaga etika, komunikasi yang baik, serta sikap saling menghargai di tengah kehidupan bermasyarakat. Ia menegaskan bahwa wartawan bekerja demi kepentingan publik, bukan untuk menciptakan konflik.
Hingga saat ini, tim hukum Polda Sulut masih mendalami laporan beserta bukti-bukti yang ada guna menentukan langkah hukum selanjutnya. Polisi memastikan proses akan berjalan transparan dan berkeadilan bagi semua pihak.
Editor : Kaperwil Sulut Romeo