Gudang Solar Ilegal di Tontalete Diduga Kebal Hukum, Nama Haji Nur dan PT SKS Jadi Sorotan

avatar Romeo

BeritaInvestigasiNews.id. Minut,- Praktik dugaan mafia Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal jenis solar di Desa Tontalete, Kabupaten Minahasa Utara (Minut), kembali memantik kemarahan publik. Sebuah gudang penimbunan solar yang diduga dikendalikan Haji Nur bersama PT SKS disebut hingga kini masih bebas beroperasi tanpa sentuhan hukum, meski aktivitasnya diduga berlangsung terang-terangan dan melanggar aturan negara.

Warga menilai aparat penegak hukum seolah tutup mata terhadap aktivitas mencurigakan tersebut. Kendaraan pengangkut BBM diduga keluar masuk hampir setiap hari, namun hingga kini belum terlihat adanya tindakan tegas dari aparat berwenang. Kondisi ini memunculkan dugaan kuat adanya “bekingan” dari oknum aparat, termasuk dugaan keterlibatan oknum anggota TNI.

Baca Juga: Laporan Penganiayaan Seret Kerabat Oknum Persit, Korban Pelajar Mengaku Dipukul dan Diintimidasi

“Kalau benar tidak ada yang melindungi, kenapa sampai sekarang gudang itu masih aktif? Ini bukan usaha kecil sembunyi-sembunyi, aktivitasnya terang-terangan,” ungkap salah satu warga dengan nada kesal.

Nama Haji Nur dan PT SKS kini menjadi sorotan tajam masyarakat Minut. Warga menduga praktik penimbunan dan distribusi solar ilegal tersebut sudah berlangsung lama dan berjalan mulus tanpa hambatan hukum. Padahal, penyalahgunaan pengangkutan maupun niaga BBM subsidi merupakan tindak pidana serius yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah dalam UU Cipta Kerja.

Dalam Pasal 55 UU Migas disebutkan, setiap orang yang menyalahgunakan pengangkutan dan/atau niaga BBM subsidi dapat dipidana penjara paling lama enam tahun dan denda hingga Rp60 miliar.

Tak hanya itu, dugaan keterlibatan oknum aparat TNI dalam praktik mafia BBM ilegal dinilai mencoreng nama institusi. Publik mengingatkan bahwa Panglima TNI berulang kali menegaskan larangan keras bagi seluruh prajurit untuk terlibat dalam aktivitas ilegal, termasuk mafia BBM dan praktik penyelundupan energi.

Jika dugaan keterlibatan oknum TNI benar adanya, maka hal tersebut dinilai melanggar Sapta Marga, Sumpah Prajurit, serta Kode Etik Militer yang mewajibkan setiap prajurit menjaga kehormatan institusi, taat hukum, dan tidak menyalahgunakan kekuasaan demi kepentingan pribadi maupun kelompok tertentu.

Masyarakat pun mendesak Pangdam XIII/Merdeka dan Polisi Militer segera turun tangan melakukan penyelidikan internal terhadap dugaan keterlibatan anggota TNI yang disebut-sebut membekingi gudang solar ilegal tersebut.

Baca Juga: Kapolri Tiba di Manado, Gubernur Yulius Selvanus dan Forkopimda Sulut Tunjukkan Kekompakan

“Kalau ada oknum TNI terlibat, copot dan proses hukum. Jangan sampai institusi sebesar TNI rusak hanya karena segelintir oknum bermain mafia BBM,” tegas tokoh masyarakat setempat.

Sorotan tajam juga mengarah ke Polres Minut. Awak media mengaku telah berupaya melakukan konfirmasi kepada Kasat Reskrim Polres Minut terkait aktivitas gudang solar ilegal di Desa Tontalete. Namun hingga berita ini diterbitkan, belum ada jawaban maupun tanggapan resmi yang diberikan.

Diamnya aparat justru memunculkan tanda tanya besar di tengah masyarakat. Warga menduga praktik mafia solar ilegal ini tidak berdiri sendiri, melainkan melibatkan jaringan besar yang memiliki kekuatan dan akses tertentu sehingga terkesan sulit disentuh hukum.

Publik kini mendesak Mabes Polri, BPH Migas, hingga Kementerian ESDM turun langsung melakukan investigasi menyeluruh terhadap dugaan mafia BBM ilegal di Minahasa Utara.

Baca Juga: Diduga Berkedok Koperasi Merah Putih, Tambang Batu Tanpa Izin di Masarang Terus Beroperasi

Warga menilai negara tidak boleh kalah dengan mafia solar yang diduga merugikan keuangan negara dan menyengsarakan masyarakat kecil yang berhak menikmati BBM subsidi.

“Jangan sampai hukum hanya tajam ke bawah, tapi tumpul ke mafia BBM. Kalau benar aparat terlibat, bongkar semuanya,” tegas warga.

Kasus dugaan gudang solar ilegal di Desa Tontalete kini menjadi ujian serius bagi aparat penegak hukum dan institusi TNI dalam membuktikan komitmen pemberantasan mafia energi di Indonesia.

Berita Terbaru