“Sorotan Jabatan di Sitaro, Harold Kalangit Dinilai Jadi Andalan di Tengah Krisis Birokrasi”

avatar Kaperwil Sulut Romeo

BeritaInvestigasiNews.id. Sitaro,- Penataan jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro) belakangan menjadi perhatian publik. Nama Harold Kalangit, yang merupakan adik kandung Bupati non-aktif Sitaro, Chyntia Ingrid Kalangit, ikut menjadi sorotan setelah beberapa kali dipercaya mengisi posisi pelaksana tugas (Plt) pada sejumlah organisasi perangkat daerah eselon II.

Situasi ini terjadi di tengah dinamika pemerintahan daerah yang sedang menghadapi tekanan besar. Pemerintahan yang baru berjalan sejak Februari 2025 itu kini diuji dengan proses hukum yang menjerat Bupati non-aktif Chyntia Ingrid Kalangit terkait dugaan korupsi dana bantuan bencana Gunung Ruang. Kondisi tersebut membuat setiap kebijakan strategis, termasuk pengisian jabatan birokrasi, berada dalam pengawasan ketat publik.

Baca Juga: Bupati Sitaro Chyntia Kalangit Kembali Diperiksa Kejati Sulut, Datang Sebagai Saksi dan Minta Doa Proses Cepat Selesai

Di tengah kekosongan sejumlah jabatan eselon II, Harold Kalangit dinilai menjadi salah satu figur birokrat yang dipercaya untuk menjaga stabilitas pemerintahan. Selain menjabat Sekretaris definitif di Dinas Pariwisata, Harold tercatat pernah mengemban tugas sebagai Plt Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan selama enam bulan pada 2025. Penugasan itu berlanjut pada 2026 saat ia dipercaya menjadi Plt Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, hingga kembali menerima amanah sebagai Plt Kepala Dinas Pendidikan sejak 9 Mei 2026.

Meski demikian, rangkaian penugasan tersebut memunculkan beragam tanggapan di tengah masyarakat. Kepala Divisi Investigasi Kibar Nusantara Merdeka, Darwis Saselah, menilai penunjukan berulang terhadap figur yang memiliki hubungan keluarga langsung dengan kepala daerah berpotensi menimbulkan persepsi konflik kepentingan.

Menurut Darwis, sekalipun penunjukan tersebut dimungkinkan secara administratif, pemerintah tetap perlu menjaga sensitivitas publik agar prinsip meritokrasi dalam birokrasi tidak dipertanyakan.

“Penunjukan berulang seperti ini sensitif dan terkesan nepotis. Pemerintah seharusnya ekstra hati-hati agar tidak menimbulkan kesan bahwa jabatan strategis dikelola dalam lingkaran terbatas seperti hubungan keluarga,” ujarnya, Sabtu (16/5/2026).

Ia menambahkan, persoalan tersebut bukan semata menyangkut legalitas aturan, melainkan juga menyentuh etika dalam praktik kekuasaan.

Baca Juga: Bupati Sitaro Chyntia Kalangit Diperiksa Kejati Sulut, Dugaan Korupsi Dana Bencana Gunung Ruang Jadi Sorotan

“Publik tidak sedang mempersoalkan legalitas semata, tetapi soal etika kekuasaan. Ketika satu nama terus muncul dalam pengisian jabatan strategis, apalagi memiliki relasi keluarga dengan kepala daerah, maka wajar jika muncul pertanyaan tentang keadilan dan objektivitas dalam birokrasi,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala BKPSDM Kabupaten Kepulauan Sitaro, Jackson Baginda, menegaskan bahwa penunjukan Plt kepala dinas tetap mengacu pada ketentuan yang berlaku. Menurutnya, kondisi banyaknya jabatan kosong membuat pemerintah harus bergerak cepat agar roda pelayanan publik tetap berjalan optimal.

“Penunjukan Plt kepala dinas itu dimungkinkan sesuai aturan, sepanjang tidak melebihi enam bulan. Saat ini memang ada sejumlah jabatan eselon II yang kosong, kurang lebih sembilan posisi, baik karena pensiun maupun proses hukum yang berjalan,” kata Jackson.

Baca Juga: Bupati Chyntia Kalangit Hadiri RUPS Tahunan BSG, Tegaskan Dukungan Pemegang Saham terhadap Penguatan Kinerja Bank Daerah

Ia juga menegaskan bahwa kemampuan dan pengalaman birokrasi tetap menjadi dasar pertimbangan utama dalam penunjukan tersebut.

“Selama yang bersangkutan dinilai mampu, tidak menjadi masalah. Sebelum Bupati menjabat, yang bersangkutan juga pernah menduduki beberapa posisi seperti Kabag Pemerintahan dan Kabag Protokol,” ujarnya.

Dinamika ini memperlihatkan tantangan besar yang tengah dihadapi birokrasi Sitaro. Di satu sisi, pemerintah dituntut menjaga kesinambungan pelayanan publik di tengah banyaknya jabatan kosong. Namun di sisi lain, transparansi, akuntabilitas, dan kepercayaan masyarakat tetap menjadi faktor penting yang harus dijaga agar roda pemerintahan berjalan stabil dan profesional.

Berita Terbaru